Tiga Polisi Dikabarkan Ditangkap Diduga Pasok Senjata ke Teroris Pegawai KAI
Polda Metro Jaya akan memberikan pernyataan terkait ini nanti sore
Polda Metro Jaya akan memberikan pernyataan terkait ini nanti sore
Tiga Polisi Dikabarkan Ditangkap Diduga Pasok Senjata ke Teroris Pegawai KAI
Beredar kabar tiga anggota Polri ditangkap, karena diduga terlibat dalam kasus tersangka teroris DE (28) seorang karyawan KAI pendukung ISIS yang ditangkap di Bekasi, Senin (14/8). Di mana dari ketiga anggota Polri, diduga salah satunya anggota Polda Metro Jaya. Dikonfirmasi terkait kabar ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi enggan berbicara bicara. Hengki hanya mengatakan pihaknya akan menjelaskan terkait kabar penangkapan anggota polisi itu sore nanti.
"Nanti sore kita rilis," kata Hengki saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajaran mendalami keterlibatan jaringan terorisme lain di balik tersangka DE yang ditangkap di Bekasi.
Hal itu guna memastikan apakah DE yang merupakan pegawai KAI berdiri sendiri atau tergabung dalam jaringan kelompok teroris lain.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan, apakah dia berdiri sendiri atau dia memiliki jaringan yang lain," kata Sigit di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).
Namun demikian, Sigit belum bisa bicara banyak terkait perkara ini. Dia berjanji segala perkembangan yang telah dikantongi pihaknya akan disampaikan. "Nanti pada saatnya akan diinformasikan," tuturnya.
Sepak Terjang DE
Sebelumnya, Densus 88 antiteror Mabes Polri telah melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan DE, karyawan KAI terduga teroris yang ditangkap di Bekasi. Karyawan BUMN ini ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan Blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin (14/8).
"(Libatkan PPATK terkait aliran dana) akan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya, masalah keuangannya, online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun-akun dengan platform media berarti dan lain-lain sebagainya," kata Juru Bicara Densus 88 antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar. Dia menjelaskan, kerja sama dengan pihak lainnya karena DE menggunakan akun palsu dalam melakukan penjualan senjata mainan.
"Karena kita tahu, yang bersangkutan juga menggunakan akunnya juga ada yang palsu untuk melakukan penjualan tersebut, bukan akun real dengan nama, dengan nomor telepon yang bersangkutan," jelasnya. "Akun itu fake, kemudian dioperasikan oleh yang bersangkutan," pungkasnya. Adapun sepak terjang DE, merupakan mantan anggota jaringan terorisme Mujahidin Indonesia Barat (MIB). Dalam perjalanannya, dia aktif mendukung ISIS melalui sosial media.
Di mana, pertama kali menyampaikan baiat kepada Amir ISIS pada 2014 dan langsung memulai berbagai aktivitas. Selain melakukan latihan dan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan, tersangka juga bergerak aktif di sosial media.