Polisi Tangkap Tahanan Polresta Banda Aceh yang Kabur saat Makan Sahur
Merdeka.com - Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap seorang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) pada 2019 lalu berinisial MA (30). Dia ditangkap di Komplek Perumahan Cinta Kasih Blok II F Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar Minggu (23/2) dini hari.
Nama tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh tahun 2019 silam setelah kabur menjelang makan sahur. Ada lima tahanan Polresta Banda Aceh kabur setelah mendobrak pintu sel dan melawan petugas, Senin (20/5/2019). Tahanan yang kabur itu terlibat kasus narkoba dan pencurian.
Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang mengatakan, tersangka berhasil ditangkap berkat informasi dari warga setempat.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Warga masyarakat yang kembali resah ketika tersangka kembali ke rumahnya dengan menggunakan narkotika yang akan mempengaruhi warga, hal ini membuat warga melaporkan kepada Kepolisian," kata Boby, Minggu (23/2).
Dari tangan tersangka MA, berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat 5,97 gram yang telah dipaketkan dan ganja 0,54 gram. Kedua jenis narkotika tersebut untuk dipergunakannya.
Boby melanjutkan, saat itu, tersangka MA sedang bersama rekan lainnya, yaitu AHS (21) dan RU. Sementara RU berhasil melarikan diri di kegelapan malam.
Setelah dilakukan penggeledahan, dari saku baju tersangka MA ditemukan 4 paket sabu, dan di sekitar tersangka MA ditemukan lagi 1 paket sabu lainnya. "Kami melanjutkan lagi penggeladahan terhadap rumah yang dihuninya dan kembali ditemukan satu linting ganja kering untuk dihisapnya," sebutnya.
Dari keterangan tersangka MA, barang haram tersebut diperoleh dari YOK (panggilan) dengan cara dibeli senilai Rp700 ribu. Sementara YOK sudah diitetapkan sebagai DPO Polresta Banda Aceh.
Kedua tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh, dan dipersangkakan dengan Pasal 111 ayat 1, pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 1 dari UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaDelapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca Selengkapnya