Polisi tetapkan 5 tersangka kerusuhan dan perusakan di MK
Merdeka.com - Polisi akhirnya menetapkan dan menangkap lima tersangka yang melakukan kerusuhan dan perusakan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) siang tadi. Kini kelimanya diamankan di Mapolres Jakarta Pusat.
"Dua orang pelaku utama dan sisanya dianggap yang ikut-ikutan. Dua ditangkap di dalam gedung sisanya di luar gedung. Sekarang sudah ada di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes AR Yoyol di Gedung MK, Kamis (14/11).
Yoyol menjelaskan, barang bukti yang sudah dibawa adalah pecahan kaca, kursi, dan sebuah layar plasma yang ditaruh di depan ruang sidang. Menurut Yoyol, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Seperti diberitakan, sidang sengketa Pilgub Maluku 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) rusuh karena salah satu pendukung calon gubernur mengamuk. Akibatnya, salah satu hakim yang memimpin sidang dilempar mik oleh pelaku keributan.
Pantauan merdeka.com di lokasi, Kamis (14/11), keributan dimulai dari lantai tiga, tempat sidang berlangsung pada pukul 12.10 WIB. Sidang pembacaan putusan sengketa pilkada dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva.
Hamdan baru membacakan putusan pertama dari empat keputusan. Putusan pertama, MK menolak gugatan tersebut, beberapa orang masuk dan mulai mengobrak-abrik ruangan.
Hakim Konstitusi Fadil Sumardi, salah satu hakim dalam sidang tersebut hampir kena mik yang dilemparkan perusuh. Usai melakukan pelemparan itu, perusuh langsung kabur.
Menurut sumber merdeka.com di MK, perusuh itu berasal dari calon nomor empat pasangan Herman Adrian Koedubun-Daud Sangaji. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pembubaran diskusi kebangsaan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Kemang
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaDesmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditangkap di tempat berbeda. Adapun, RR ditangkap di rumah keluarganya kawasan Bekasi.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi
Baca Selengkapnya