Polisi Ungkap Kasus TPPO yang Bisnis Penjualan Ginjal di Bekasi
Merdeka.com - Polisi telah mengungkap kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional yang diduga melakukan bisnis penjualan organ tubuh, salah satunya ginjal. Kasus tersebut diungkap di Bekasi.
"Terkait dengan penanganan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi. Kami mendapatkan informasi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Kamis (22/6).
Ramadhan belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait tindaklanjut kasus tersebut karena masih dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Itu yang bisa kami sampaikan, masih dalam penyelidikan," ucapnya.
"Tentu masih ada yang harus ditangani, dikembangkan untuk, belum bisa disampaikan, artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan daripada penyidik Polda Metro Jaya. Tentu bila sudah ada update kami sampaikan," tambah Ramadhan..
Adapun sejauh ini merdeka.com telah mencoba untuk mencari konfirmasi atas kasus dugaan penjualan organ tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kini, belum ada yang merespon atas perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Konfirmasi sejauh ini hanya dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Meskopun, dia belum berkomentar banyak dan hanya menyampaikan, kasus ini segera dirilis.
"Tunggu rilis resmi dari Bidang Humas ya," kata Karyoto saat dihubungi, Rabu (21/6) (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaKPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menjelaskan secara gamblang barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca Selengkapnya