Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka
Polisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
Pelaku belum diungkap oleh polisi.
Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka
Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional bisnis penjualan organ tubuh.
Kasus tersebut telah naik ke penyidikan.
Polisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka,"
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Selasa (11/7).
Merdeka.com
Namun, Trunoyudo belum bisa mengungkap lebih lanjut siapa tersangka dalam kasus ini. Sebab, penyidik masih bekerja untuk merampungkan proses penyidikan yang masih berjalan. "Lebih tepatnya, mohon bersabar dan menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidananya pada kasus ini. Pada kesempatan pertama akan dirilis secara komprehensif," katanya.
Dia mengatakan proses penyidikan dalam kasus jual beli organ ini masih diusut secara scientific crime investigation (SCI) serta kolaborasi inter maupun antar profesi. "Serangkaian kegiatan penyidik tetap konsisten dan komitmen dilakukan dengan metode scientific crime investigation dan kolaborasi inter maupun antar profesi," tuturnya.Sebuah rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9 Blok F5 Nomor 5, RT 03 RW 18 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi digerebek polisi.
Beberapa penghuni kontrakan ikut diamankan polisi.
Peristiwa penggerebekan ini membuat heboh warga setempat. Pasalnya, sampai saat ini belum diketahui secara pasti terkait kasus apa penggerebekan tersebut. Namun, beredar kabar penggerebekan yang dilakukan pada Senin (19/6) dini hari kemarin terkait penampungan organ ginjal manusia untuk dijual ke luar negeri. "(Digerebeknya) tengah malam, Senin (19/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB," kata Nur Aisyah (44), istri dari ketua RT setempat, Rabu (21/6).Nur tidak mengetahui secara pasti berapa orang yang ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Namun kata dia, biasanya di rumah tersebut dihuni oleh tiga sampai empat orang dewasa.
"Paling kalau malam mereka duduk di luar di teras rumah, yang saya lihat ada tiga atau empat orang," ucapnya.
Sebelum dilakukan penggerebekan, Nur mengaku didatangi polisi di kediamannya pada Minggu (18/6). Saat itu, dia diberitahu akan ada penangkapan orang yang menghuni rumah kontrakan. Saat dicek di lokasi, ketika itu tidak ada satu pun penghuni di dalam rumah kontrakan tersebut. Penggerebekan dan penangkapan akhirnya dilakukan pada keesokan harinya ketika penghuni berada di dalam kontrakan. "Besoknya kami cek enggak ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi, nah sore pas Magrib ada dia, setelah ada itu langsung penggerebekan dan dilakukan penangkapan," ucapnya
Nur mengatakan, sebelum penggerebekan, polisi tidak menjelaskan secara detail kasus yang melibatkan penghuni kontrakan. Dia hanya diberi tahu kalau penghuni kontrakan terlibat kasus besar. "Kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya, polisi enggak ngasih tahu apa-apanya," pungkasnya.