Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Instruksi Tegas Kapolri ke Anak Buah Terlibat Jual Beli Ginjal

Instruksi Tegas Kapolri ke Anak Buah Terlibat Jual Beli Ginjal

Instruksi Tegas Kapolri ke Anak Buah Terlibat Jual Beli Ginjal

"Semua kita proses,kita enggak pernah ragu-ragu," tegas Kapolri Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak pernah ragu menindak setiap anggotanya yang bermasalah. Termasuk, Aipda M yang jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan organ ginjal.

Instruksi Tegas Kapolri ke Anak Buah Terlibat Jual Beli Ginjal
Instruksi Tegas Kapolri ke Anak Buah Terlibat Jual Beli Ginjal

"Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya sendiri kita proses. Kita proses pidana, kalau masalah itu (proses anggota) kita enggak pernah ragu-ragu," kata Sigit kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/7).

Sigit mengatakan komitmen itu diwujudkan dengan diusutnya semua tersangka tanpa pandang bulu.

Termasuk pihak dari sindikat, maupun petugas polisi sampai imigrasi yang diduga terlibat.

Di mana, Aipda M serta satu orang dari pihak Imigrasi inisial AH alias A telah ditetapkan tersangka. Bersama 10 orang sindikat berinisial MAF alias L, R, DS alias R, HA alias D, ST alias I, H alias T, HS alias H, GS alias G, EP alias E dan LF alias L. "Kita proses makanya kita sampaikan toh, bahwa selain ada sindikat terus kemudian ada oknum Polri yang saat itu dimintai tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dan harapan kasusnya dihentikan," ujarnya.

Mereka pun dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sementara pegawai Imigrasi dijerat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Mereka pun dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sementara pegawai Imigrasi dijerat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Pasal yang Menjerat Aipda M

Kemudian Aipda M dijerat Pasal 22 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 221 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Obstruction of justice / Perintangan penyidikan).

Diproses Etik

Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan organ tubuh. Termasuk memproses keterlibatan tersangka Aipda M yang bakal diproses etik atas dugaan keterlibatannya. “Sekarang sudah jelas pidana ya, ancaman pidana. Tentu langkah-langkah pidana disertai dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan propam nantinya. Baik itu melalui kode etik atau pidana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (21/7).

Peran Aipda M

Secara terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membeberkan peran dari Aipda M yang merupakan anggota dari Polres Bekasi Kota. Ia, diduga terlibat dalam serangkaian tindakan obstruction of justice atau perintangan penyidikan. "Boleh dikatakan ini adalah obstruction of justice. Tapi dalam pasal dalam UU TPPO ada itu disana. Untuk menghalangi penyidikan secara langsung atau tidak. Itu ancamannya sangat berat," kata Hengki.

Adapun tindakan yang dilakukan Aipda M adalah seorang polisi yang diminta tolong oleh para sindikat agar membantu lolos dari jeratan hukum. Dengan iming-iming hadiah sebesar Rp612 juta yang diberikan para tersangka. "Apa yang terjadi setelah itu disuruh untuk pindah tempat, HP dihilangkan kemudian jejak data, dihilangkan itu mempersulit penyidikan kita tidak tahu ini berapa yang ada di Kamboja, berapa identitasnya apa, paspornya apa itu kesulitan pada saat sebelum berangkat ke Kamboja. Bahkan setelah berangkat kita untuk koordinasi dengan tim yang di Kamboja kesulitan karena hpnya sudah hilang semua," kata Hengki.

Pengakuan Tersangka TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja: Awalnya Jadi Pendonor untuk Bayar Utang
Pengakuan Tersangka TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja: Awalnya Jadi Pendonor untuk Bayar Utang

Hamim, salah seorang tersangka TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja, mengaku menjadi pendonor sebelum mengoordinir orang-orang yang ingin menjual ginjalnya.

Baca Selengkapnya
Kapolri Bakal Perbanyak Jabatan Wakapolda Diisi Jenderal Bintang Satu dari Polwan
Kapolri Bakal Perbanyak Jabatan Wakapolda Diisi Jenderal Bintang Satu dari Polwan

Penempatan anggota Polwan sebagai Wakapolda di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Heboh Luluk Selebgram Probolinggo, Ini Aturan Istri Polisi Tak Boleh Gaya-Gayaan
Heboh Luluk Selebgram Probolinggo, Ini Aturan Istri Polisi Tak Boleh Gaya-Gayaan

Sebagai keluarga besar Korps Bhayangkara, banyak yang menyayangkan perbuatan Luluk.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap Alasan Oklin Fia Bikin Konten Jilat Es Krim
Terungkap Alasan Oklin Fia Bikin Konten Jilat Es Krim

Namun polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat Oklin Fia.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bicara Peluang Andika Perkasa Jadi Cawapres: Anak Bangsa Harus Siap!
Ganjar Bicara Peluang Andika Perkasa Jadi Cawapres: Anak Bangsa Harus Siap!

Ganjar Pranowo masih mencari Cawapres untuk menemaninya bertarung di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum

Koalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.

Baca Selengkapnya
Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Usai Heboh Konten Jilat Es Krim
Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Usai Heboh Konten Jilat Es Krim

Laporan Umi Pipik terhadap Oklin sudah diterima Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Golkar Segera Deklarasi Beri Dukungan Capres, Ini Reaksi Ganjar
Golkar Segera Deklarasi Beri Dukungan Capres, Ini Reaksi Ganjar

Ganjar mengatakan, kehadiran Partai Golkar akan menambah kekuatan barisan partai koalisi yang mengusungnya di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.

Baca Selengkapnya