Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal, Kompolnas: Tak Ada Ampun, Buah Busuk Dalam Keranjang Harus Dibuang!

Polisi Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal, Kompolnas: Tak Ada Ampun, Buah Busuk Dalam Keranjang Harus Dibuang!

Polisi Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal, Kompolnas: Tak Ada Ampun, Buah Busuk Dalam Keranjang Harus Dibuang!

Aipda M segera dilakukan proses kode etik serta dikenai sanksi pemecatan.

Aipda M, salah seorang anggota polisi diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan penjualan ginjal Indonesia- Kamboja. Ia ditangkap bersama dengan 11 orang tersangka lainnya beberapa waktu lalu. Dengan ditangkapnya Aipda M, Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku prihatin terkait dengan adanya aksi polisi tersebut yang menghalangi proses hukum kepada para pelaku TPPO.

"Tidak ada ampun bagi orang seperti itu di kepolisian, sehingga yang bersangkutan harus diproses pidana dengan hukuman maksimum ditambah sepertiga. Karena yang bersangkutan sebagai aparat kepolisian, seharusnya menegakkan hukum, bukan malah menghalang-halangi proses hukum,"

kata Poengky saat dihubungi, Sabtu (22/7).

Polisi Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal, Kompolnas: Tak Ada Ampun, Buah Busuk Dalam Keranjang Harus Dibuang!

Dengan adanya tindakan tersebut, Poengky pun mendorong agar Aipda segera dilakukan proses kode etik serta dikenai sanksi pemecatan.

"Buah yang busuk dalam keranjang harus dibuang. Jika tetap dipertahankan, maka akan menularkan kebusukan pada yang lain," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Foto: Tersangka TPPO Penjualan Ginjal

Hukum Pidana

Poengky menegaskan, Korps Bhayangkara harus memberikan hukuman yang maksimum. Hal ini juga agar menjadi efek jera, supaya tidak ada lagi anggota yang melakukan tindak pidana. "Hukuman pidana maksimum disertai pemberatan serta sanksi pemecatan sebagai efek jera agar tidak ada lagi aparat yang berani coba-coba merintangi proses penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya telah mengamankan 12 orang tersangka. Mereka yang diamankan ini terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait penjualan ginjal. Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Hariyadi mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka tersebut dengan adanya backup dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

Lalu, pihaknya juga menangkap seseorang yang khusus melayani di Kamboja atau yang menghubungkan dengan rumah sakit. Ia yang dimaksudnya itu atas nama Lukman. "Kemudian, khusus yang melayani di Kamboja yang menghubungkan dengan rumah sakit, menjemput dan yang mendonori juga ini kita tangkap kemudian kami kembali kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman, dan tujuh orang perekrut yang mengurus paspor dan lain sebagainya," ujarnya.

Dari 12 orang tersangka yang ditangkap, satu orang lainnya merupakan anggota Polri atas nama inisial Aipda M serta satu orang dari pihak Imigrasi inisial AH alias A. Lalu, untuk 10 orang lainnya berinisial MAF alias L, R, DS alias R, HA alias D, ST alias I, H alias T, HS alias H, GS alias G, EP alias E dan LF alias L.

Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku
Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku

Menurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Indikasi Dugaan Panji Gumilang Korupsi Dana BOS sampai Zakat
Polisi Temukan Indikasi Dugaan Panji Gumilang Korupsi Dana BOS sampai Zakat

Hasil penyelidikan Polri menguatkan bukti dugaan keterlibatan kasus korupsi Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal, Modus Catut Identitas Anggota TNI hingga Kemenhan
Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal, Modus Catut Identitas Anggota TNI hingga Kemenhan

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya
Menyorot Kerja Polisi Buntut Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya saat Penangkapan
Menyorot Kerja Polisi Buntut Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya saat Penangkapan

Sebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Anggota yang Tembak Bripda IDF  Dijerat Pidana
Kompolnas Minta Anggota yang Tembak Bripda IDF Dijerat Pidana

" Diproses pidana sekaligus etik," kata Komisioner Kompolnas (Kompolnas) Poengky Indarti.

Baca Selengkapnya
Heboh Kabar Pimpinan KPK Dilaporkan Polisi Karena Dugaan Pemerasan, Ini Kata Kapolri
Heboh Kabar Pimpinan KPK Dilaporkan Polisi Karena Dugaan Pemerasan, Ini Kata Kapolri

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Komisi III Segera Bentuk Panja Netralitas Polri
Komisi III Segera Bentuk Panja Netralitas Polri

Panja ini akan berfokus pada penegakan tugas kepolisian agar sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Dihujani Tusukan saat Gerebek Markas Narkoba, Kondisinya Mengenaskan
Polisi Dihujani Tusukan saat Gerebek Markas Narkoba, Kondisinya Mengenaskan

Pelaku yang menikam polisi sudah dilumpuhkan petugas.

Baca Selengkapnya