Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik, Ini Syaratnya

Polres Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik, Ini Syaratnya Arus Mudik Lebaran 2022 di Terminal Kampung Rambutan. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan titip kendaraan motor dan mobil selama mudik Lebaran 2023. Penitipan kendaraan ini tidak memungut biaya alias gratis.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan, layanan penitipan kendaraan gratis ini untuk mencegah tindak pidana pencurian selama mudik Lebaran.

"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Zain, Rabu (12/4).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, pemudik tidak hanya dapat menitipkan kendaraannya di Kantor Polres Metro Tangerang Kota. Namun juga bisa menitipkan di polsek-polsek jajaran terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing.

"Silakan hubungi nomor layanan kami atau bisa melalui babinkamtibmas maupun polisi RW yang bertugas di lokasinya masing-masing," ujarnya.

Syarat Titip Kendaraan Gratis

Program penitipan kendaraan ini, kata dia, menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat pada saat mudik. Program ini juga merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

Zain membeberkan syarat bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan. Pertama, warga perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan. Kedua, menunjukkan KTP/KK.

"Layanan ini kami berikan gratis, tidak dipungut biaya apa pun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi," katanya.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Jadetabek Bisa Titipkan Kendaraannya di Polsek & Polres Saat Ditinggal Mudik, Begini Cara dan Syaratnya
Warga Jadetabek Bisa Titipkan Kendaraannya di Polsek & Polres Saat Ditinggal Mudik, Begini Cara dan Syaratnya

Pelayanan ini untuk memberikan rasa aman kepada pemudik yang tidak membawa kendaraannya agar tak menjadi target curanmor.

Baca Selengkapnya
Catat, Motor Sudah Berpindah Kepemilikan dan Belum Balik Nama Tak Boleh Ikut Layanan Mudik Gratis
Catat, Motor Sudah Berpindah Kepemilikan dan Belum Balik Nama Tak Boleh Ikut Layanan Mudik Gratis

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kehilangan motor.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Tegaskan Penitipan Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi dan Pos TNI Gratis
Kapolda Metro Tegaskan Penitipan Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi dan Pos TNI Gratis

Karyoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis 2024, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis 2024, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Nantinya, proses pendaftaran akan ditutup apabila kuota pemudik telah terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Cara Daftar Mudik Motor Gratis Natal dan Tahun Baru Kemenhub
Cara Daftar Mudik Motor Gratis Natal dan Tahun Baru Kemenhub

Pendaftaran mudik motor gratis dimulai pada 1-28 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Bareng Kemenhub Daftar Lewat Aplikasi Mitra Darat, Begini Tata Caranya
Mudik Gratis Bareng Kemenhub Daftar Lewat Aplikasi Mitra Darat, Begini Tata Caranya

Pendaftaran mudik gratis dari Kementerian Perhubungan mulai Rabu, 6 Maret 2024 di aplikasi Mitra Darat.

Baca Selengkapnya
Mengapa Harus Memblokir STNK Setelah Menjual Kendaraan? Ini Cara Efektifnya
Mengapa Harus Memblokir STNK Setelah Menjual Kendaraan? Ini Cara Efektifnya

Pelajari cara memblokir STNK mobil secara online setelah menjual kendaraan untuk hindari pajak progresif dan masalah tilang.

Baca Selengkapnya
Perhatikan! Cara Daftar dan Persyaratan untuk Mendapatkan Konversi Motor Listrik Gratis.
Perhatikan! Cara Daftar dan Persyaratan untuk Mendapatkan Konversi Motor Listrik Gratis.

Syarat Konversi Motor Listrik Gratis dan Cara Daftarnya

Baca Selengkapnya
Benarkah Ambil Motor atau Mobil Korban Kecelakaan Harus Bayar di Kepolisian?
Benarkah Ambil Motor atau Mobil Korban Kecelakaan Harus Bayar di Kepolisian?

Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Persiapan Wajib jika Ingin Mudik Naik Motor Tetap Aman dan Nyaman
Polri Ungkap Persiapan Wajib jika Ingin Mudik Naik Motor Tetap Aman dan Nyaman

Apabila masyarakat tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor, polisi meminta persiapan khusus demi keselamatan.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!

Berikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini Link dan Syarat Serta Cara Mendaftar Mudik Gratis Dibuka Mulai Besok
Lengkap, Ini Link dan Syarat Serta Cara Mendaftar Mudik Gratis Dibuka Mulai Besok

Kuota mudik motor gratis Lebaran 2024 mencapai 12.180 unit sepeda motor.

Baca Selengkapnya