Polres Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik, Ini Syaratnya
Merdeka.com - Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan titip kendaraan motor dan mobil selama mudik Lebaran 2023. Penitipan kendaraan ini tidak memungut biaya alias gratis.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan, layanan penitipan kendaraan gratis ini untuk mencegah tindak pidana pencurian selama mudik Lebaran.
"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Zain, Rabu (12/4).
-
Bagaimana cara mendaftar motor gratis Kemenhub? Untuk mendaftar, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id dengan ketentuan:1. Masing-masing peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM C.2. Sepeda Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.3. Setiap sepeda motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:-Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar-Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar-Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, serta perubahan nama penumpang
-
Apa saja syarat motor gratis Kemenhub? Untuk mendaftar, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id dengan ketentuan:1. Masing-masing peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM C.2. Sepeda Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.3. Setiap sepeda motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:-Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar-Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar-Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, serta perubahan nama penumpang
-
Kenapa ada mudik gratis? Sejumlah Kementerian, Pemda dan BUMN menggelar mudik gratis bagi warga yang akan pulang ke kampung halaman.
-
Kenapa TASPEN mengadakan mudik gratis? TASPEN berkomitmen untuk turut berkontribusi kepada masyarakat secara langsung, terutama dalam memudahkan masyarakat dalam menjalankan ibadahnya.
-
Siapa yang ikut mudik gratis? Tempo Scan kembali menyelenggarakan mudik gratis bagi para karyawan dan karyawati mitra usaha yang berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya.
-
Apa saja syarat mengurus STNK hilang tanpa BPKB? Dari beberapa syarat berikut tidak semua harus dilengkapi, namun disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Berikut adalah beberapa syarat mengurus STNK hilang tanpa BPKB, perlu Anda perhatikan: • KTP sesuai dengan STNK yang hilang • Surat leasing (jika BPKB di leasing) • Fotokopi BPKB dilegalisir • Surat Keterangan Pembuatan BPKB (jika BPKB hilang) • Surat kuasa (jika pengurusan STNK hilang diwakilkan oleh orang lain yang diberi kepercayaan)
Dia mengatakan, pemudik tidak hanya dapat menitipkan kendaraannya di Kantor Polres Metro Tangerang Kota. Namun juga bisa menitipkan di polsek-polsek jajaran terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing.
"Silakan hubungi nomor layanan kami atau bisa melalui babinkamtibmas maupun polisi RW yang bertugas di lokasinya masing-masing," ujarnya.
Syarat Titip Kendaraan Gratis
Program penitipan kendaraan ini, kata dia, menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat pada saat mudik. Program ini juga merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.
Zain membeberkan syarat bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan. Pertama, warga perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan. Kedua, menunjukkan KTP/KK.
"Layanan ini kami berikan gratis, tidak dipungut biaya apa pun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi," katanya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelayanan ini untuk memberikan rasa aman kepada pemudik yang tidak membawa kendaraannya agar tak menjadi target curanmor.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kehilangan motor.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaNantinya, proses pendaftaran akan ditutup apabila kuota pemudik telah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaPendaftaran mudik motor gratis dimulai pada 1-28 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPendaftaran mudik gratis dari Kementerian Perhubungan mulai Rabu, 6 Maret 2024 di aplikasi Mitra Darat.
Baca SelengkapnyaPelajari cara memblokir STNK mobil secara online setelah menjual kendaraan untuk hindari pajak progresif dan masalah tilang.
Baca SelengkapnyaSyarat Konversi Motor Listrik Gratis dan Cara Daftarnya
Baca SelengkapnyaHal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca SelengkapnyaApabila masyarakat tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor, polisi meminta persiapan khusus demi keselamatan.
Baca SelengkapnyaBerikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan
Baca SelengkapnyaKuota mudik motor gratis Lebaran 2024 mencapai 12.180 unit sepeda motor.
Baca Selengkapnya