Polri sebut pimpinan Saracen curi puluhan data KTP dan Ijazah buat akun palsu
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, telah menemukan tindak pidana lain dari Pimpinan Saracen, Jasriadi. Tindak pidana lain itu bahwa Jasriadi telah mencuri puluhan data identitas sejumlah orang.
"Ada paspor, KTP, SIM, BPJS, ijazah, jumlahnya puluhan. SIM saja ada 30 lebih," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber, Kombes Irwan Anwar di gedung Dittipid Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).
Data-data yang telah dicuri oleh Jasriadi itu digunakan untuk membuat akun palsu pada media sosial facebook. Karena, facebook telah mengeluarkan kebijakan untuk menyertakan foto kartu identitas berupa paspor, SIM, Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu anggota militer, hingga tanda pengenal administrasi imigrasi yang bertandatangan.
-
Bagaimana pelaku penipuan mengakses data pribadi nasabah? Seperti diketahui melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong tersebut membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses aplikasi SMS dan aplikasi lainnya.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa yang dilakukan oleh penjahat siber untuk menipu pengguna? Serangan ini menggunakan teknik penipuan seperti Captcha palsu dan pesan kesalahan dari Chrome untuk menipu pengguna agar mengunduh malware yang dikenal sebagai stealer.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Oleh karena itulah, Jasriadi mencoba untuk mengakali atau memanfaatkan kebijakan facebook tersebut dengan menggunakan data identitas dari orang lain, untuk melakukan aksi kejahatan melalui media sosial terutama di facebook.
"Untuk verifikasi, motif dia verifikasi. Jadi begini dalam melakukan kejahatan dia melakukan penyamaran, Jasriadi punya akun real berdasarkan KTP asli. Kalau dia menggunakan identitas asli kan mudah dibaca sehingga dia buat akun anonim dengan KTP itu," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, Jasriadi disangkakan telah melanggar UU ITE pasal 30 (tentang akses ilegal), Pasal 32 (tentang gangguan terhadap informasi) dan Pasal 35 (tentang pemalsuan informasi).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU RI meminta bantuan terhadap Satgas Cyber, Badan Siber Sandi Negara (BSSN) serta BIN terkait adanya dugaan kebocoran data pemilih
Baca SelengkapnyaData BPJS Ketenagakerjaan diduga diretas dan diumumkan di forum internet.
Baca SelengkapnyaSeorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaData pemilih bocor diduga usai diretas oleh hacker Jimbo.
Baca SelengkapnyaSerangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaDittipidsiber tengah melakukan penyelidikan lebih jauh sembari berkoordinasi dengan pihak lain
Baca SelengkapnyaKirim ke Bareskrim dan KPU, Begini Hasil Investigasi BSSN soal Kebocoran Data Pemilih
Baca SelengkapnyaDiduga data pemilih ini dijual hacker sebesar Rp 1,2 miliar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.
Baca Selengkapnya