Polri Selesaikan 15.811 Kasus Lewat Keadilan Restoratif Sejak 2021
Merdeka.com - Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar (Kombes) Polisi Pitra A. Ratulangi menyebutkan sejak 2021 hingga 2022 polisi telah menyelesaikan 15.811 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).
"Polisi berhasil menangani 9,3 persen perkara dengan mekanisme keadilan restoratif," kata Analis Kebiajakan Madya bidang Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Polisi Pitra A. Ratulangi pada diskusi bertajuk Kontekstualisasi Implementasi Keadilan Restoratif di Indonesia di Jakarta dilansir Antara, Rabu (6/7).
Sejak Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Restorative Justice diterbitkan, terdapat 275.500 kasus tindak pidana. Dari jumlah itu, polisi menyelesaikan 170.000 perkara, dan sebanyak 15.811 di antaranya melalui mekanisme keadilan restoratif.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Apa terobosan luar biasa dari Polri? Terobosan yang luar biasa,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kapan Polri terima apresiasi? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Siapa yang beri apresiasi ke Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik. 'Kami dari DPP PMPI sangat mengapresiasi hasil rilis dari survei dari rilis Litbang Kompas terkait dengan citra positif lembaga negara,' ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Khusniyati, Sabtu (22/6).
Jika 15.811 kasus tersebut tidak ditangani melalui mekanisme keadilan restoratif, kata dia, otomatis akan berimbas pada kapasitas hunian lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air.
"Ini banyak positifnya. Mencegah membeludak penghuni lapas, dan dari segi waktu tidak banyak yang dikerjakan oleh penyidik," kata dia.
Tidak hanya itu, penerapan keadilan restoratif di kepolisian juga menghemat anggaran karena tidak perlu lagi melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan lain sebagainya dalam sebuah perkara.
Kombes Pol. Ratulangi menyebutkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara merupakan instansi yang paling banyak menerapkan keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus.
Sementara itu, Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Polda Bengkulu adalah tiga instansi yang paling rendah dalam menerapkan keadilan restoratif,.
Khusus penghentian penyidikan melalui mekanisme keadilan restoratif, lanjut dia, paling banyak diterapkan oleh Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Timur, dan Polda Jawa Barat.
"Sebaliknya, yang paling sedikit menghentikan kasus melalui keadilan restoratif ialah Polda Kalimantan Timur, Polda Bengkulu, dan Polda Nusa Tenggara Timur," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri mengungkap, angka penurunan mencapai 4,23 persen dibandingkan 2023.
Baca SelengkapnyaListyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan sejumlah capaian kinerja pada 2023 lalu seperti upaya-upaya pencegahan, penindakan serta pemeriksaan LHKPN.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya