PP Muhammadiyah: Bulan Ramadan Momentum Redam Konflik Setelah Pemilu
Namun demikian, Abdul menekankan di bulan Ramadan tidak berarti melarang adanya perdebatan atau kritik yang tajam antar kelompok asal dengan kepala dingin.
Ramadan harus dijadikan sebagai momentum untuk menciptakan perdamaian antar kelompok.
PP Muhammadiyah: Bulan Ramadan Momentum Redam Konflik Setelah Pemilu
Masyarakat Indonesia mulai melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat, Muhammadiyah Abdul Mu'ti, menilai Ramadan harus menjadi momentum untuk meredam konflik dan perpecahan antar kelompok politik setelah/pasca masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Dalam hadits disebutkan bahwa agar puasa seseorang sempurna dan diterima oleh Allah hendaknya dia menghindari perkataan yang memecah belah, menggunjing, dan kotor," kata Mu'ti dalam keterangan pers yang diterima. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
Menurut dia, bulan Ramadan harus dijadikan sebagai momentum untuk menciptakan perdamaian antar kelompok. Selain itu, menjadi momen untuk membersihkan jiwa dari segala dosa dan sifat-sifat tercela.
"Hubungan antar sesama manusia yang selama Pemilu 2024 sempat rusak, harus diperbaiki," kata dia.
Namun demikian, Abdul menekankan di bulan Ramadan tidak berarti melarang adanya perdebatan atau kritik yang tajam antar kelompok.
"Kritik dilakukan dengan kepala dingin, bukan dengan kepalan tangan atau kemarahan," kata dia.
Dalam siaran pers yang sama, Menteri Agama Yaqut Chalil Qoumas juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bergandengan tangan setelah menjalani kontestasi Pemilu 2024.
“Memperbanyak ibadah dan kembali bergandengan tangan pascakontestasi politik. Perjuangan politik biarkan berlalu, mari sekarang kita berjuang meraih fitri," kata dia.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Selanjutnya, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.