PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 19 April-9 Mei, Tidak Ada Lagi Daerah Level 4
Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM dimulai 19 April - 9 Mei 2022.
Keputusan itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2022 yang mengatur khusus perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali. Pada periode ini, tidak ada daerah Level 4.
Sebaliknya, jumlah daerah pada Level 1 mengalami peningkatan. Sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah. Sementara penurunan daerah level 2 semula 99 daerah menjadi 97 daerah. Begitu juga level 3 dari yang semula 9 daerah hanya menjadi 2 daerah.
-
Kenapa Kominfo PPI fokus pada daerah 3T? Ada 30 persen wilayah di Indonesia yang masuk ke dalam kategori blank spot. Mereka ini dulu sulit mendapatkan layanan TV, kalau pun dapat pakai teknologi satelit yang harganya mahal. Nah dengan kondisi wilayah yang tidak diminati swasta ini (untuk migrasi ke TV digital), kita bantu dengan infrastruktur TVRI,' ujarnya.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Apa saja penyakit kritis yang meningkat? Berdasarkan data Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kasus penyakit katastropik (jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, dan lainnya) di Indonesia mengalami peningkatan sebanyak 23,3 juta kasus di tahun 2022.
-
Apa itu PKH? Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan yang diberikan secara reguler dalam empat tahap setiap tahunnya.
-
Mengapa IPM Kaltim mengalami peningkatan pada semua dimensi? Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan, terutama standar hidup layak dan pengetahuan.
Berikut daerah lengkap level PPKM 1-3 di Jawa-Bali :
1. DKI Jakarta :Level 2:Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, KotaAdministrasi Jakarta Barat, Kota AdministrasiJakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan,Kota Administrasi Jakarta Utara, dan KotaAdministrasi Jakarta Pusat.
2. Banten :Level 2 :Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak,dan Kota Tangerang Selatan,Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang
Level 3:Kota Serang.
3. Jawa Barat :
Level 1 :Kabupaten Kuningan,Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta,Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, KabupatenCirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis,Kabupaten Garut.
Level 2 :Kota Sukabumi, Kota Cirebon,Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung,Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka,Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi,Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu,Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, KabupatenBandung Barat, Kabupaten Bandung, KabupatenSumedang, dan Kabupaten Subang.
4. Gubernur Jawa Tengah :Level 1:Kota Tegal, Kota Semarang,Kabupaten Kendal, Kabupaten Cilacap,Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang,Kabupaten Blora, dan Kabupaten Demak.
Level 2 :Kabupaten Wonosobo,Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung,Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo,Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang,Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga,Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, KabupatenMagelang, Kabupaten Kudus, Kota Surakarta,Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang,Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen,Kabupaten Karanganyar, KabupatenBanjarnegara, Kabupaten Pekalongan, KabupatenJepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes,Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Batang.
5. Yogyakarta :Level 2 :Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul.
6. Jawa Timur :level 1 :Kabupaten Sidoarjo,Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, KotaSurabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, KotaBlitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto,Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, danKabupaten Bojonegoro.
level 2 :Kabupaten Tulungagung,Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo,Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, KabupatenMadiun, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo,Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, KabupatenKediri, Kabupaten Jombang, KabupatenBondowoso, Kabupaten Blitar, KabupatenBanyuwangi, Kabupaten Sumenep, KabupatenSampang, Kabupaten Probolinggo, KabupatenPasuruan, Kabupaten Nganjuk, KabupatenMalang, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik,Kabupaten Bangkalan.
level 3 : Kabupaten Pamekasan
7. BaliLevel 2 :Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, KabupatenKarangasem, Kabupaten Badung, KabupatenGianyar, Kabupaten Klungkung, KabupatenTabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam catatan BPS, garis kemiskinan pada Maret 2024 ditetapkan sebesar Rp582.932 per kapita. Angka ini naik 5,9 persen dibandingkan Maret 2023.
Baca SelengkapnyaJumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 25,90 juta orang, menurun 0,46 juta orang terhadap September 2022.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyebutkan, keberhasilan dalam menurunkan angka kemiskinan merupakan hasil dari upaya percepatan yang dilakukan dengan seluruh pihak.
Baca Selengkapnya