Progres 98 ungkap transkrip diduga percakapan jaksa agung & Mega
Merdeka.com - Progres 98 hari ini mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyampaikan surat klarifikasi terkait bocoran transkip rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung dengan orang nomor satu PDIP. Isi pembicaraan itu diduga meminta pihak kejaksaan agar tak menyeret calon presiden Joko Widodo (Jokowi) ke dalam kasus korupsi Transjakarta senilai Rp 1,5 Triliun.
Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengaku mendapatkan transkip rekaman tersebut dari salah seorang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya ke Kejagung untuk memperlihatkan bukti transkrip pembicaraan yang sudah dicetak di beberapa kertas.
"Transkrip ini diberikan oleh utusan Bambang Widjojanto 6 Juni sore waktu kami ke KPK," kata Faizal di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
Faizal mengatakan, pada awalnya dia tak yakin dengan transkrip itu. Namun setelah dia diperdengarkan oleh utusan KPK tersebut, dia yakin bahwa rekaman tersebut adalah percakapan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief.
"Kalau dilihat dia memang utusan KPK dan dia memperdengarkan rekaman itu, dan saya yakin. Makanya kami ingin klarifikasi. Mbak Mega saya hafal suaranya, tapi kalau Pak Basrief saya belum tahu," ujarnya.
Faizal pun mengaku tak membawa rekaman digital percakapan tersebut. Dia hanya membawa bukti transkrip yang telah dicetak dengan alasan rekaman digital itu tidak diberikan langsung oleh anggota KPK tersebut.
"Saya bertanggung jawab (atas rekaman itu). Soal palsu atau tidak itu makanya harus dibuktikan. Utusan KPK itu tidak mau menyebutkan namanya, bajunya putih ada tulisan KPK," paparnya.
Faizal dan kawan-kawannya juga mengaku tak mendapat pesanan politis dari pihak manapun. Dia hanya ingin kasus Transjakarta diusut dengan tuntas.
"Saya tidak ada pesanan, saya datang dengan klarifikasi. Apalagi terkait kasus Transjakarta ini menjadi masih misteri," imbuh mantan aktivis 98 ini. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dipolisikan karena pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan siap kooperatif dan membantu penyelidikan di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaKPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaPembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKubu Hasto bahkan menyebut Megawati juga mengetahui pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM terkait penyitaan buku dan handphone dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca Selengkapnya