Puan Maharani Minta Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Layanan Kesehatan Guna Cegah Penyebaran Mpox
Puan Maharani meminta Pemerintah memperkuat jaring pengaman layanan kesehatan secara komprehensif dan terkoordinasi, terkait penyakit monkeypox.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memperkuat jaring pengaman layanan kesehatan secara komprehensif dan terkoordinasi, terkait penyakit monkeypox (Mpox) atau cacar monyet. Hal tersebut lantaran adanya 3 warga yang menjadi suspect baru kasus Mpox di Palembang, Sumatera Selatan.
Puan mengatakan, kendati hasil 3 suspect itu telah dinyatakan negatif Mpox berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, Pemerintah dinilai perlu melakukan terobosan untuk mencegah virus tersebut tidak menjadi potensi gelombang pandemi baru. Serta mempersiapkan langkah komprehensif sebagai antisipasi skenario terburuk, sebab penyakit Mpox mudah terjadi karena infeksi virus MPXV mudah menular.
"Pemerintah perlu segera memperkuat jaring-jaring pengaman layanan kesehatan. Penyakit ini harus kita cegah bersama, jangan sampai jadi pandemi baru. Harus terus waspada dengan menyiapkan langkah konkret dengan memastikan semua tenaga medis memahami SOP apabila ditemukan suspect kasus Mpox, dan semua faskes juga harus siap infrastrukturnya," ungkap Puan, Kamis (5/9/2024).
Mpox memiliki masa inkubasi sekitar 3 hingga 17 hari di mana gejalanya mirip seperti cacar air. Pasien Mpox biasanya mengalami demam, panas dingin, pembengkakan kelenjar getah bening, kelelahan, nyeri otot dan sakit punggung, serta sakit kepala dan gejala pernafasan (misalnya sakit tenggorokan, hidung tersumbat, atau batuk).
Puan juga mengingatkan, surveilans di seluruh fasilitas kesehatan juga harus dilakukan dengan optimal demi mencegah penyebaran Mpox.
"Isolasi mandiri bagi suspect merupakan langkah penting dalam mengurangi risiko penyebaran penyakit, tetapi sosialisasi tentang kapan dan bagaimana melakukannya dengan benar harus lebih intensif," ujar Puan.
Terkait obat-obatan Mpox yang kasusnya banyak ditemukan di Afrika itu, Kemenkes sudah menyiapkan pemberian terapi simtomatis, tergantung derajat keparahan kasus. Pasien dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari puskesmas setempat, sedangkan pasien dengan gejala berat harus dirawat di rumah sakit.
Puan pun menilai, pengawasan berkelanjutan terhadap kasus-kasus yang ada, dan penerapan protokol kesehatan harus diperketat. Selain itu koordinasi antara dinas kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit harus diperkuat untuk memfasilitasi respons yang cepat dan efektif.
"Menerapkan sistem pelaporan yang memadai dan cepat juga penting untuk dilakukan. Pengembangan vaksin atau terapi yang efektif jika tersedia, juga harus menjadi prioritas untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," ucap Puan.
"Proses pemeriksaan laboratorium yang cepat dan akurat juga harus menjadi prioritas, serta penyediaan obat-obatan dan peralatan medis yang memadai harus tersebar di semua faskes termasuk yang berada di daerah-daerah," imbuhnya.
Puan sebelumnya telah mengatakan, DPR RI bersama parlemen negara-negara Afrika telah sepakat bersinergi untuk memerangi wabah Mpox. Kesepakatan itu turut menjadi kesimpulan dalam Indonesia-Africa Parliamentary Forum (IAPF) yang dihelat DPR RI baru-baru ini.