Strategi Pemerintah Cegah Penyebaran Mpox, Karantina hingga Vaksinasi
Menkes Budi ungkap cara pemerintah mencegah penyebaran penyakit monkey pox (Mpox) di Indonesia
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan cara pemerintah untuk mencegah penyebaran penyakit monkey pox (Mpox) di Indonesia. Budi menyebut, Kemenkes telah meningkatkan surveillance dengan mengaktifkan kembali Electronic Surveillance Card seperti aplikasi PeduliLindungi yang digunakan selama pandemi Covid-19.
"Jadi orang-orang datang dari luar negeri dia isi nanti dikasih QR Code kalau dia kuning, hijau, merah. Kalau hijau ya gak usah diapa-apain Kalau kuning, merah kita lihat suhunya, kalau ternyata memang tinggi dan ada ruam-ruam nanti diambil PCR," kata Budi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Budi melanjutkan, terkait vaksinasi, pemerintah telah mendatangkan 1.000 dosis vaksin dari Denmark sejak 2022 dan berencana mendatangkan tambahan 1.600 dosis minggu ini. Vaksin ini diprioritaskan untuk kelompok berisiko tinggi, seperti petugas laboratorium dan tenaga kesehatan.
"Sekarang kita sedang datangkan lagi mudah-mudahan minggu ini bisa datang 1000 dosis lagi. 1000 dosis sudah kita datangkan. Kita tahu, ini kita beli dari Denmark, ada yang dari Jepang, yang Jepang ini belum mereka ekspor," tuturnya.
"Kita sekarang nanti arahan Bapak Presiden akan mencoba mendekati pemerintah Jepang apakah kita bisa mendatangkan vaksin Mpox yang dari Jepang," ujarnya.
Budi menjelaskan, Indonesia telah mempersiapkan fasilitas pengobatan yang mencukupi di rumah sakit di Bali dan Jakarta, termasuk pengiriman obat-obatan antivirus ke lokasi-lokasi tersebut.
Mengenai penularan, Budi menjelaskan, bahwa Mpox memiliki pola penularan yang mirip dengan HIV/AIDS, yang terjadi melalui kontak fisik dalam kelompok tertentu.
"Kita waspada, tapi tidak usah khawatir berlebihan," pungkasnya.
Mpox menjadi perhatian dunia setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meningkatkan statusnya menjadi pandemi pada 14 Agustus 2024, menyusul lonjakan kasus di Afrika akibat varian baru yang lebih mematikan.