Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR
Revisi UU MD3 sudah masuk Prolegnas prioritas sejak tahun 2019 dan selalu muncul setiap tahun.
Revisi UU MD3 sudah masuk Prolegnas prioritas sejak tahun 2019 dan selalu muncul setiap tahun.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, tidak ada pembahasan mengenai revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan menjadi Ketua DPR mendatang.
"Enggak ada itu (pembahasan RUU MD3)" kata Puan, saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
Namun, Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek menegaskan, bahwa masuknya revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) bukan karena isu tarik-menarik kursi ketua DPR RI.
Diketahui, dalam UU MD3 saat ini, syarat menjadi Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik dengan kursi terbanyak di DPR.
Awiek mengatakan, revisi UU MD3 sudah masuk Prolegnas prioritas sejak tahun 2019 dan selalu muncul setiap tahun.
merdeka.com
"Ya tidak untuk kepentingan siapa-siapa. Kenapa yang RUU 47 yang prioritas itu tidak ditanya kepentingannya juga. Kan sama aja sebenernya itu," tegas dia.
Lebih lanjut, Awiek menekankan Baleg DPR juga tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Undangan-undangan yang masuk Prolegnas prioritas juga belum tentu dibahas.
Dia pun membantah, revisi UU MD3 ini mandek di Baleg. Karena sama sekali belum ada pembahasannya di DPR.
merdeka.com
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaMasuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaMahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.
Baca SelengkapnyaPuan berpesan agar seluruh pihak dapat menyukseskan Pemilu serentak 2024.
Baca Selengkapnya"Mba Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Hasto
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnya