Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR
Awiek mengatakan, revisi UU MD3 sudah masuk Prolegnas prioritas sejak tahun 2019 dan selalu muncul setiap tahun.
"Jadi RUU MD3 masuk prioritas itu sejak 2019. Setiap tahun selalu muncul di RUU prioritas. Enggak ada kaitannya dengan yang sekarang yang lagi rame-rame," kata Awiek, saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).
Dia mengatakan, masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.
"Ya tidak untuk kepentingan siapa-siapa. Kenapa yang RUU 47 yang prioritas itu tidak ditanya kepentingannya juga. Kan sama aja sebenernya itu," tegas dia.
Lebih lanjut, Awiek menekankan Baleg DPR juga tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Undangan-undangan yang masuk Prolegnas prioritas juga belum tentu dibahas.
Dia pun membantah, revisi UU MD3 ini mandek di Baleg. Karena sama sekali belum ada pembahasannya di DPR.
"Jadi tidak ada yang mandek kan sama statusnya dengan 46 RUU prioritas yang lainnya itu, Banyak juga yang tidak diusulkan tidak dimulai pembahasan. Tidak dikatakan mandek karena apa, ya karena belum pernah dilakukan mulainya pembahasan belum pernah dilakukan baru hanya masuk daftar RUU Prolegnas prioritas," imbuh Awiek.
berita untuk kamu.
- Alma Fikhasari
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca Selengkapnya"Mba Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Hasto
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnya