Baleg DPR Tiba-tiba Bahas Revisi UU Watimpres Hari Ini
Padahal RUU tersebut tidak masuk dalam prolegnas prioritas.
Patut diduga Panja RUU tersebut dibentuk dalam rapat diam-diam.
Baleg DPR Tiba-tiba Bahas Revisi UU Watimpres Hari Ini
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tiba-tiba akan membahas revisi UU perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Selasa (9/7).
Padahal RUU tersebut tidak masuk dalam prolegnas prioritas.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan dalam politik setiap peluang pembahasan perubahan UU selalu ada. Termasuk tiba-tiba membahas UU Watimpres.
"Namanya politik peluang selalu ada. Hari ini kita merivisi UU tentang Wantimpres," kata Awiek, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
Diketahui, dalam agenda Baleg siang ini Baleg DPR sudah membantuk panitia kerja (Panja) penyusunan RUU Watimpres. Patut diduga Panja RUU tersebut dibentuk dalam rapat diam-diam.
Panja Baleg akan melakukan penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Lalu, pengambilan keputusan atas hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
merdeka.com