Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Namun, jumlah kementerian harus diperhatikan dari sisi efisiensi dan efektifitas
Masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.
Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Padahal RUU tersebut tidak masuk dalam prolegnas prioritas.
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Rapat tersebut digelar bersama Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Annas dan Menkumham Supratman Andi Agtas.
DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.
Baleg Klaim Revisi UU Kementerian Tak Terkait Wacana Prabowo Tambah Jumlah Menteri: Kebetulan Saja!