Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan di Carry Over kepada Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Selasa (6/8).
Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM) diantaranya RUU TNI dan RUU Polri.
"Hanya saja sampai hari ini kita belum menerima DIM sehingga kelihatannya UU TNI-Polri belum bisa dibahas sampai hari ini," kata Struman, saat rapat, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8).
Menurutnya, pemerintah tidak ingin membahas RUU TNI dan Polri pada periode ini. Padahal, RUU TNI dan Polri berpengaruh pada anggaran belanja negara.
"Tapi apapun itu kita di sini menerima DIM saja dan bila mungkin misalnya kita bahas sangat form kita biar kita enggak tumpamg tindih. Karena di luar sana banyak pembicaraan tentang UU yang kita bahas ini," jelas di.
"Dan kami percaya di dalam kepemimpinan bapak ketua ini semua kita bisa atasi dengan kekompakan dan kebersamaan ini," sambungnya.
Menananggapi pernyataan itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan alasan Baleg menggelar rapat hari ini. Untuk Carry Over RUU salah satunya mungkin RUU TNI dan Polri.
"Makanya itu pentingnya hari ini kita melakukan rapat, karena kita jaga-jaga pak artinya kalau DIM-nya enggak keluar-keluar kan enggak ada yang perlu kita bahas tapi nanti itu yang nanti menjadi kebutuhan kita untuk melakukan carry over sehingga tidak perlu memulai dari awal. Soal anggaran salah satunya pertimbangan kenapa kita masukan carry over," jawab Supratman.