VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan RUU yang masuk daftar Prolegnas harus diselesaikan sebelum RAPBN 2025 resmi disahkan.
Sementara itu, Anggota Badan Legislasi DPR Desy Ratnasari memberikan contoh RUU yang terus menerus dilakukan carry over tidak tuntas hingga dua periode mendatang.
"Sebelumnya sudah banyak RUU yang dilakukan carry over kepada periode mendatang dan tidak tuntas juga bahkan sudah menjadi catatan merah karena terlalu lama," ujarnya dalam rapat, Selasa (6/8).