Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo Buka Suara, Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Amir Halid dituduh melakukan kekerasan seksual pada 12 dosen dan tenaga pendidikan.
Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo Buka Suara, Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid, membantah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus.
"Semua tudingan yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar dan ini berdampak pada reputasi saya, keluarga dan sanak saudara," kata Amir Halid. Dikutip dari Antara, Minggu (21/4).
Menurutnya, pihaknya sedang mempersiapkan langkah hukum karena peristiwa tersebut telah berdampak pada pribadi hingga nama kampus tempatnya bekerja.
Langkah hukum itu akan ditempuh jika upaya mediasi yang difasilitasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo tidak berhasil.
Dia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara internal, dan masing-masing pihak memberikan klarifikasi secara resmi sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan menteri.
Dia juga membantah telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor, tetapi menunjuk pelaksana harian untuk menjalankan tugas-tugas di rektorat selama berada di luar daerah menghadiri sejumlah agenda.
"Buktinya baru-baru ini saya sebagai rektor masih menandatangani pencairan dana senilai Rp169 juta. Kampus UNU Gorontalo sebagai salah satu dari 11 perguruan tinggi swasta di Gorontalo yang berhasil memenangkan lomba PPKN melalui Dirjen Dikti di Kementerian," katanya lagi.
Dia menyayangkan tudingan terhadap dirinya karena selama memimpin UNU ia merasa sudah berhasil menorehkan banyak prestasi, hingga mendatangkan dana dari luar untuk kampus dengan nilai mencapai Rp500 juta.
Amir mengatakan sejauh ini ikatan silaturahmi antara dirinya sebagai rektor dan seluruh civitas di lingkungan kampus terjalin baik.
"Bahkan dalam beberapa kali kegiatan kampus, semuanya turut bergembira ria. Setiap hari banyak yang memuja muji saya dengan ucapan yang baik dan sopan, lalu dimana saya melakukan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo melaporkan rektor ke LLDIKTI Wilayah XIV dan PWNU Gorontalo, atas kasus kekerasan seksual terhadap 12 orang dosen dan tenaga kependidikan di kampus itu.
Anggota Satgas UNU Gorontalo Devika Rahayu mengatakan rektor masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi.
Dia mengatakan saat ini Amir sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.