Resmikan Jembatan Penghubung IKN, Jokowi Naik Motor Bareng Influencer dan Artis
Jembatan itu nantinya menghubungkan Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jembatan Pulau Balang di Penajam Paser, Kalimantan Timur, dengan bermotor ria bersama influencer dan artis.
Diketahui jembatan itu nantinya menghubungkan Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebelum naik motor, Jokowi menggunakan jaket motor bergaya trendy dengan corak gelap dengan logo Nusantara.
Tampak jajaran influencer dan artis yang ikut dalam kegiatan tersebut yaitu Gading Marten, Ananda Omesh, Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Atta Halilintar, Aurel Hermansyah, Irwansyah, Ferry Maryadi, Willie Salim dan Sintya Marisca.
"Alhamdulillah pada sore hari ini akan segera kita resmikan infrastruktur pendukung IKN Nusantara, kita resmikan Jembatan Pulau Balang, yang menyeberangi Teluk Balikpapan yang hubungkan kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajem Paser Utara, ataupun juga provinsi Kalimantan Timur ke Kalimantan Selatan," ujar Jokowi seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/7).
Jokowi mengtakan, pembangunan jembatan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp1,43 triliun dan dikerjakan sejak tahun 2015.
Saat menjajal jembatan tersebut, kepala negara mengaku kagum karena jalanan yang dirasakan oleh motornya terasa nyaman dan mulus. Sehingga dirinya bisa memacu motornya gas pol.
"Menteri PUPR, Pak Basuki menyebabkan kita tadi harus ngebut, di depan ngebut terus, kalau kita gak ikutan ngebut kita ketinggalan jauh," jelas Jokowi.
Sebagai informasi, usai meresmikan jembatan, Jokowi dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke IKN. Presiden dan rombongan akan bermalam kemudian di esok hari akan memulai berkantor untuk tiga hari ke depan.
"Besok beliau (Presiden Jokowi) akan berkantor di Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana.
Yusuf menjelaskan, Presiden Jokowi akan berkantor di IKN selama tiga hari. "Rencana 3 hari (Presiden berkantor di IKN)," dia menandasi.