Respons Mahfud MD Soal Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda: Enggak Relevan
Mahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
Mahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
Respons Mahfud MD Soal Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda: Enggak Relevan
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan agar Pilkada 2024 ditunda penyelenggaraannya. Menanggapi usulan Ketua Bawaslu itu, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara.
Mahfud mengatakan usulan penundaan Pilkada 2024 tidaklah relevan. Mahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
"Enggak relevan (menunda Pilkada). Kalau ada kesulitan lalu Pilkada dan Pemilu ditunda, enggak akan ada Pemilu," tegas Mahfud di DPRD DIY, Sabtu (15/7).
Mahfud mengungkapkan pembentukan panitia Pemilu dinilainya adalah salah satu upaya untuk menghindari penundaan Pemilu. Panitia penyelenggara Pemilu sendiri bersifat sepanjang waktu.
Mahfud menambahkan dengan pembentukan panitia ini seharusnya tidak ada penundaan pelaksaan. Kalau ada kesulitan, lanjut Mahfud, penyelenggara harus bisa mengantisipasi.
"Agenda konstitusi ndak boleh mundur," tutup Mahfud.
Kontributor Yogyakarta: Purnomo Edi.
Alasan Bawaslu Usul Pilkada Ditunda
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan untuk membahas opsi Pilkada 2024 ditunda. Bawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan alasan mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024. Bagja mengungkap sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024.
Usulan itu disampaikan Bagja saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (12/7). "Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja keterangannya, Kamis (13/7).
Dia juga menyinggung sejumlah potensi gangguan jika Pilkada 2024 digelar bersamaan. Salah satunya, kata Bagja, ialah masalah keamanan. Bagja juga menyebut ada beberapa masalah lain seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada seperti surat suara, dan beban kerja penyelenggara Pemilu yang terlalu tinggi. Selain itu, dia juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com