Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rugikan Negara Rp41 M, Pengemplang Pajak di Tangerang Segera Diadili

Rugikan Negara Rp41 M, Pengemplang Pajak di Tangerang Segera Diadili ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah melimpahkan berkas perkara pidana perpajakan dengan terdakwa Robert Hadi Wijaya ke pengadilan. Pengusaha minyak ini didakwa mengemplang pajak usaha hingga Rp41 miliar lebih.

"Kita limpahkan Rabu (17/11) kemarin, sehingga dalam waktu dekat kita menunggu dari Pengadilan Negeri Tangerang, untuk penetapan hari sidang perdana," kata Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang Sobrani Binzar, Kamis (18/11).

Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten menyerahkan tersangka dan barang bukti pidana perpajakan dengan tersangka Robert Hadi Wijaya ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Selasa (9/11).

"Benar hari selasa lalu, kami menerima pelimpahan terdakwa terhadap Robert Hadi Wijaya dan barang bukti dari Kanwil DJP Provinsi Banten. Pada saat penyidikan terdakwa tidak dilakukan penahanan dan tanggal 9 November kemarin, kami sudah lakukan penahanan di Lapas Klas IIA Tangerang," kata Binzar.

Dalam perkara yang dia terima, terdakwa diduga melakukan penggelapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jual-beli solar yang dijalankan dalam kurun sejak Juni 2011 sampai Desember 2014.

"Dari kurun Juni 2011-2014 bertransaksi membeli solar sebanyak 1.935 kali. Sehingga ada 1.935 faktur pajak diatasnamakan dengan perusahaan lain yang harusnya PT Putra Naga Sagara dengan hak kepemilikan saham terbesar yang dia miliki," kata Binzar.

Robert juga diduga mencatut 375 data perusahaan dalam menyamarkan tagihan PPN-nya selama kurun waktu Juni 2011 sampai Desember 2014. "Terdakwa diduga membayar pajak yang dibikin oleh Robert dengan menggunakan faktur pajak perusahaan lain. Dalam kurun waktu Juni 2011 sampai Desember 2014 seharusnya penerimaan negara dari pajak yang diterima negara sebesar Rp41 miliar lebih," katanya.

Selain terdakwa Robert Hadi Wijaya yang telah ditahan di Lapas Klas IIA Tangerang, Kejaksaan Negeri Tangerang, kata Binzar juga menerima sejumlah barang bukti perkara seperti dokumen faktur pajak, bukti SPT (surat pemberitahuan tahunan), mobil Toyota Alphard, Honda Mobilio, surat rusun di BSD City, dan BPKB terhadap dua kendaraan tersebut dan banyak dokumen lain.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Penangkapan Rampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2, Pelaku Langsung Tiarap
Detik-Detik Penangkapan Rampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2, Pelaku Langsung Tiarap

Pelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan AP, Terduga Pelaku Pemerasan Rp300 Juta Terhadap Ria Ricis
Detik-Detik Penangkapan AP, Terduga Pelaku Pemerasan Rp300 Juta Terhadap Ria Ricis

Terduga pelaku tersebut diketahui atas nama inisial AP.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp474,8 Miliar, Tapi Tunggu Proses Ini
Pemerintah Janji Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp474,8 Miliar, Tapi Tunggu Proses Ini

Klaim nilai utang antara Kemendag dengan produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berbeda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Cara Jitu Pemerintah Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Minyak Dunia
Cara Jitu Pemerintah Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Minyak Dunia

Setidaknya, ada dua upaya pemerintah menanggulangi geopolitik Timur Tengah yang berdampak kenaikan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya
Terbang ke Rusia, Airlangga Dorong Kerja Sama Ekonomi
Terbang ke Rusia, Airlangga Dorong Kerja Sama Ekonomi

Airlangga menegaskan, Indonesia juga terus mendorong peningkatan nilai ekspor minyak sawit.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dapur Produksi Bawang Goreng di Kampung Jaha yang Beromzet Ratusan Juta per Bulan
Mengintip Dapur Produksi Bawang Goreng di Kampung Jaha yang Beromzet Ratusan Juta per Bulan

Kampung Jaha terkenal sebagai sentra pengrajin bawang goreng di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Dua Perusahaan Kapal Ini Terancam Denda Rp12 M karena Tidak Sengaja Buang 100 Liter Minyak
Dua Perusahaan Kapal Ini Terancam Denda Rp12 M karena Tidak Sengaja Buang 100 Liter Minyak

Awak kapal diduga gagal melakukan semua tindakan pencegahan kebocoran minyak.

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya