RUU Sisdiknas Dinilai Jadi Kunci Perbaikan Kualitas Pendidikan
Merdeka.com - Anggota Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN S/M) Abdul Malik mengatakan UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah tidak lagi ideal dalam merespon perubahan yang terjadi di dunia pendidikan.
"Adanya pembentukan RUU Sisdiknas yang baru ini sangat penting untuk didukung," ujar Abdul Malik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (25/2).
Dia menambahkan sudah waktunya undang-undang itu direvisi dikarenakan harus disesuaikan dengan kondisi saat ini.
-
Gimana pengaruh teknologi ke tenaga kerja? Kondisi ini ditambah efisiensi penggunaan tenaga kerja sebagai akibat inovasi teknologi
-
Bagaimana Kemnaker mengembangkan SDM yang kompeten dan berdaya saing global? “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas upaya doa dan ikhtiar seluruh pihak yang terus mendukung kami dalam pengembangan SDM yang kompeten dan berdaya saing global,“ ujarnya.
-
Bagaimana Google dibentuk? Mereka, yang merupakan mahasiswa pascasarjana di Stanford University, menciptakan mesin pencari inovatif ini pada tahun 1998.
-
Kapan teknologi mulai mengubah pekerjaan? Dalam beberapa tahun terakhir, mesin dan otomatisasi semakin menggantikan peran manusia dalam berbagai sektor pekerjaan.
-
Apa yang sedang trending dalam dunia pekerjaan? Seiring perkembangan zaman, penggunaan Bahasa Inggris pun kian meningkat pesat.
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
Dunia pendidikan modern mulai mengalami transformasi yang pesat pada tahun 2000-an. Malik mencontohkan bagaimana Google melakukan rekrutmen karyawan tanpa mempertimbangkan gelar pendidikan. Fokus utama perusahaan top dunia itu lebih menekankan kepada kemampuan para pelamar.
“Itu menjadi sinyal bahwa memang kita perlu berubah. Pandemi Covid-19 ini sekaligus menggarisbawahi, mendorong, serta memberikan penekanan yang lebih kuat lagi urgensi revisi UU Sisdiknas,” ujarnya.
Dengan perubahan yang sedang dijalankan Kemendikbudristek tersebut, Malik berharap sistem pendidikan nasional semakin memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Sebab, selama ini, terjadi ketidakharmonisan dalam implementasi ketiga undang-undang tersebut di lapangan.
“Meskipun semua niatnya baik, tetapi disharmonis juga satu sama lain. Penting sekali untuk ditata ulang dan dijadikan satu agar menyeluruh dalam mengatur pendidikan sehingga akan jauh lebih harmonis,” terangnya seperti dilansir dari Antara.
Dalam proses penyusunan naskah akademik RUU Sisdiknas, pemerintah telah beberapa kali menjalankan uji publik, baik yang digagas Kemendikbudristek maupun Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan melibatkan pakar, organisasi masyarakat, serta organisasi profesi. Malik mengatakan keterlibatan masyarakat dalam uji publik itu adalah keharusan. Hal tersebut telah diatur pada Pasal 96 Ayat 1 Undang Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Tahun 2011 yang mencakup partisipasi masyarakat.
“Undang-undang ini menyangkut hajat hidup mereka sehingga aspirasi dan juga pandangan serta pengalaman dari berbagai stakeholder itu akan memperkaya regulasi tersebut. Jadi mutlak dan prosedur formal sebuah undang-undang itu kan memang keharusan untuk melibatkan partisipasi publik,” jelas Malik.
Perwakilan dari Yayasan Guru Belajar, Budi Setiawan, juga mendukung perubahan regulasi sistem pendidikan nasional. Pertama, Budi menjelaskan sistem pendidikan nasional seharusnya mengatur keseluruhan sistem, termasuk komponen-komponen di dalamnya. Bukan hanya parsial seperti selama ini. Kedua, adanya tiga UU yang berbeda seringkali memperumit sinkronisasi peraturan turunannya.
“Ketiga, perlu adanya arah perubahan kebijakan yang bersifat strategis untuk mendorong transformasi pembelajaran. Jadi, ini Inisiatif yang sebenarnya dilakukan sejak beberapa tahun lalu, jadi semakin cepat makin baik,” kata Budi.
Budi memprediksi RUU Sisdiknas akan membawa perubahan yang signifikan dalam dunia pendidikan Indonesia. Regulasi tersebut bakal menciptakan fleksibilitas bagi satuan pendidikan, termasuk pusat kegiatan belajar masyarakat dalam pengelolaan pendidikan. Hal itu terkait dengan penataan standar nasional pendidikan yang lebih memberdayakan dan kontekstual.
“Bagi guru, revisi UU Sisdiknas membuat sejumlah pengaturan teknis yang sebelumnya terkunci pada level undang-undang bisa disesuaikan dengan kondisi guru,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.
Baca SelengkapnyaOrientasi keuntungan mengabaikan kualitas pendidikan untuk memanusiakan manusia.
Baca SelengkapnyaAlimudin mengatakan, pihaknya menyiapkan peta jalan pendidikan untuk menciptakan generasi yang kompeten di IKN.
Baca SelengkapnyaMerdeka Belajar episode ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim
Baca SelengkapnyaSsaat ini dunia ketenagakerjaan berada pada era persaingan global di mana kompetisi antarnegara terjadi sangat keras.
Baca SelengkapnyaJK lantas membandingkan pendidikan zaman dulu dimana guru lebih tegas dalam menegakkan kedisiplinan
Baca SelengkapnyaBacapres Ganjar Pranowo menyiapkan strategi pembangunan sumber daya manusia sebagai pondasi, agar Indonesia bisa melompat menjadi negara maju.
Baca SelengkapnyaBacapres 2024 Ganjar Pranowo membeberkan gagasannya untuk mengatasi pengangguran di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTantangan yang menghantui dunia pendidikan bukan hanya pada aspek siswa atau peserta didiknya saja melainkan juga bagi tenaga didik.
Baca SelengkapnyaGibran menitipkan pesan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengupayakan mata pelajaran AI dan coding di SD dan SMP.
Baca SelengkapnyaIda Fauziyah berharap mahasiswa baru Polteknaker menjadi mahasiswa dan lulusan yang istimewa serta tidak menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDinamika pasar tenaga kerja berkembang lebih cepat dibandingkan dengan dinamika kapasitas input tenaga kerja.
Baca Selengkapnya