Saat Mahasiswa Ajak Masyarakat Melek Pelanggaran Netralitas Pilkada Harus Berani Lapor
Hal ini semakin krusial mengingat Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru memberikan sanksi pidana bagi pejabat yang terlibat dalam politik praktis
Dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024, sejumlah pihak, kelompok mahasiswa dari Universitas Maarif Nahdlatul Ulama (UNMU) Kebumen mengingatkan pentingnya penerapan netralitas bagi Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Hal ini semakin krusial mengingat Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru memberikan sanksi pidana bagi pejabat yang terlibat dalam politik praktis (netralitas).
Ajis Lukmanudin, salah satu aktivis mahasiswa, dalam forum diskusi yang diselenggarakan di Warung Angkringan Mukti, Bumirejo, Kebumen, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk proaktif dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Menjaga demokrasi bisa dilakukan dengan menjadi pionir pengawasan pada proses pilkada. MK sudah ketok palu, saatnya memberikan efek jera bagi yang melanggar, sing penting wani lapor," ujarnya, Rabu (20/11).
Senada dengan itu, Umam, seorang mahasiswa, menambahkan bahwa tidak hanya mahasiswa, tetapi masyarakat juga harus turut berperan dalam mengawasi jalannya Pilgub. "Kita semua harus menjadi mata dan telinga untuk menjaga agar tidak ada praktik kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan," tegas Umam.
Sementara itu, Iman Nurudin, yang juga terlibat dalam diskusi ini, menyoroti potensi terjadinya abuse of power, yakni penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat yang seharusnya netral. "Abuse of power dalam konteks pilkada bisa berujung pada ketidakadilan, dan ini harus kita cegah bersama," kata Iman.
Dengan adanya regulasi yang ketat, masyarakat dan mahasiswa diharapkan dapat pro aktif terlibat dalam mengawasi jalannya Pilgub Jateng 2024, demi terciptanya pemilihan yang adil dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang mengganggu jalannya proses demokrasi yang sehat.