Said Iqbal: Pak Jokowi Komitmen Revisi PP Nomor 78
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, kemarin. Said menyebut pertemuan membahas PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
"Hanya itu (bahas PP 78 2015). Karena itu undangan berkaitan dengan fungsi dan kedudukan saya sebagai presiden KSPI, maka saya menyatakan saya hadir," kata Said di Kertanegara VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/4) malam.
Iqbal menyampaikan aspirasi dari para buruh kepada Jokowi yang berjanji merevisi PP 78 tahun 2015 tersebut. Jokowi pun menyetujui PP tersebut sesuai janji kampanyenya saat di Bandung kepada kaum buruh.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang diminta anak buah Jokowi? Ramai-Ramai Anak Buah Jokowi Minta Tambah Anggaran Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
"Dan dalam pertemuan itu pak Jokowi setuju untuk melakukan revisi PP nomor 78 sesuai dengan janjinya. Jadi Pak Jokowi komitmen," ucapnya.
Kemudian, Said menyampaikan aspirasi lain kepada Jokowi. Pertama, mengembalikan hak berunding. Dalam revisi PP tersebut harus dikembalikan hak berunding untuk penetapan upah minimum. Kedua, formulasi kenaikan upah minimum yang selama ini sepihak ditentukan pemerintah dengan rumus inflasi plus pertumbuhan ekonomi harus diubah.
"Usulan kami dikembalikan kepada mekanisme undang undang nomor 13 tahun 2003 yaitu melalui perundingan. Ketiga, pemberlakuan upah minumum sektoral di seluruh wilayah Indonesia yang memang ada sektor industri. Hanya itu," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaPermintaan ini disampaikan saat aksi peringatan May Day di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Baca SelengkapnyaMenurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah bisik-bisik tentang Keppres itu yang diajukan oleh pentinggi HIPMI terkait hari kewirausahaan nasional.
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi untuk Cak Imin itu sebelumnya dititipkan lewat dua kader PKB yang menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkap, beleid tersebut bersifat mendesak ke daerah yang disamaratakan angkanya terhadap lima poin.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal akan memberikan surat rekomendasi gubernur Jakarta secara langsung kepada Anies dan mempersilakan mantan capres itu terus komunikasi dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaKenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country.
Baca SelengkapnyaPartai Buruh akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, pada periode mendatang.
Baca SelengkapnyaPrabowo bakal menyampaikan pidato kebangsaan di hadapan ribuan kader dan para pendukung Partai Buruh.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai permintaan maaf Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya wajar saja
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku baru kemarin mengetahui tunjangan kinerja pegawai KPU tidak pernah naik sejak 2014.
Baca Selengkapnya