Jadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi
Menurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan.
Cak Imin klaim PKB tidak memiliki kekuatan yang besar.
Jadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi
Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal ini untuk memberikan keadilan kepada kelompok buruh.
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja. Saat itu partai koalisi pemerintah, termasuk PKB, diminta untuk menyetujui UU Cipta Kerja.
"Ya itu kan bagian dari keputusan Koalisi. Partai semua koalisi memutuskan seperti itu dan itu perintah dari koalisi," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin di Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12).
Cak Imin mengklaim, PKB tidak memiliki kekuatan yang besar. Akhirnya memutuskan untuk ikut keputusan koalisi pemerintah.
"Kita jumlahnya juga tidak terlalu besar ya akhirnya diikuti semua koalisi. Tapi pada dasarnya ini formula yang tidak bisa ditolak bahwa akhirnya tripartit itu terbaik," kata Cak Imin.
Menurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan. Cak Imin janji akan melakukannya apabila pasangan Anies-Cak Imin terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.
"Karena itu kalau kita menang nanti, semua aturan kita dudukkan pada tripartit. Yaitu buruh, pengusaha, sama pemerintah berbicara, termasuk di dalam mengambil keputusan upah, regulasi atau aturan bahkan UU. Kalau tidak maka akan ada gejolak. Oleh karena itu, tripartit harus dihidupkan kembali," ujar Cak Imin.