Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Samad sebut TGPF masih diperlukan untuk percepat penuntasan kasus Novel

Samad sebut TGPF masih diperlukan untuk percepat penuntasan kasus Novel mantan pimpinan KPK usut kasus novel. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman penyidik senior Novel Baswedan tetap perlu dibentuk. Dia mengatakan TGPF berfungsi untuk membantu pihak kepolisian agar bisa selesaikan kasus tersebut.

"Fungsinya membantu pihak kepolisian supaya bisa cepat bisa menyelesaikan kasus ini," kata Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).

Samad menuturkan, dengan adanya sketsa wajah yang ditemukan penyelidikan polisi dari 66 saksi diperiksa seharusnya tidak lama lagi bisa ditemukan tersangkanya. Kehadiran TGPF diyakini bakal mempercepat penuntasan kasus ini hasil dari penyelidikan yang dilakukan polisi.

"Tim Gabungan Pencari Fakta itu juga menjadi option yang bisa kita harapkan untuk mempercepat apalagi kan ini sketsanya juga sudah ada kalau dibantu sama Tim Pencari Fakta saya pikir mungkin kita tinggal menunggu hari aja," tambah Samad.

Menurutnya, kasus ini harus dituntaskan. Sebab, tidak menutup kemungkinan pegawai atau penyidik KPK akan tertimpa musibah seperti Novel.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan pimpinan KPK sekarang bisa kayak Novel kalau kasus ini kalau pelakunya tidak ditemukan. Oleh karena itu perlu dibantu, siapa yang membantu kepolisian bisa bekerja sama dengan kepolisian, Tim Gabungan Pencari Fakta. Itu solusi menurut saya," ungkap Samad.

Samad mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya mengajak KPK menyelidik kasus Novel. Hal tersebut kata dia jadi salah satu pilihan agar kasus tersebut terungkap.

"Saya pikir itu masalah yang positif juga yang bisa menjadi salah satu option ya bagi penyelesaian untuk mengungkap kasus Novel," ungkap Samad. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Percepat Pemberkasan TPPU SYL Rampung
KPK Percepat Pemberkasan TPPU SYL Rampung

Tessa mengaku saat ini belum dapat membeberkan progres dari penyidikan kasus TPPU SYL.

Baca Selengkapnya