Samad sebut TGPF masih diperlukan untuk percepat penuntasan kasus Novel
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman penyidik senior Novel Baswedan tetap perlu dibentuk. Dia mengatakan TGPF berfungsi untuk membantu pihak kepolisian agar bisa selesaikan kasus tersebut.
"Fungsinya membantu pihak kepolisian supaya bisa cepat bisa menyelesaikan kasus ini," kata Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Samad menuturkan, dengan adanya sketsa wajah yang ditemukan penyelidikan polisi dari 66 saksi diperiksa seharusnya tidak lama lagi bisa ditemukan tersangkanya. Kehadiran TGPF diyakini bakal mempercepat penuntasan kasus ini hasil dari penyelidikan yang dilakukan polisi.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tim Gabungan Pencari Fakta itu juga menjadi option yang bisa kita harapkan untuk mempercepat apalagi kan ini sketsanya juga sudah ada kalau dibantu sama Tim Pencari Fakta saya pikir mungkin kita tinggal menunggu hari aja," tambah Samad.
Menurutnya, kasus ini harus dituntaskan. Sebab, tidak menutup kemungkinan pegawai atau penyidik KPK akan tertimpa musibah seperti Novel.
"Bahkan tidak menutup kemungkinan pimpinan KPK sekarang bisa kayak Novel kalau kasus ini kalau pelakunya tidak ditemukan. Oleh karena itu perlu dibantu, siapa yang membantu kepolisian bisa bekerja sama dengan kepolisian, Tim Gabungan Pencari Fakta. Itu solusi menurut saya," ungkap Samad.
Samad mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya mengajak KPK menyelidik kasus Novel. Hal tersebut kata dia jadi salah satu pilihan agar kasus tersebut terungkap.
"Saya pikir itu masalah yang positif juga yang bisa menjadi salah satu option ya bagi penyelesaian untuk mengungkap kasus Novel," ungkap Samad. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tessa mengaku saat ini belum dapat membeberkan progres dari penyidikan kasus TPPU SYL.
Baca Selengkapnya