Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sanksi penjara dinilai tak cukup untuk hilangkan budaya korupsi

Sanksi penjara dinilai tak cukup untuk hilangkan budaya korupsi Diskusi Gado Gado Boplo. ©2018 Merdeka.com/Jayanti

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyayangkan aksi korupsi kepala daerah yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, seharusnya Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tidak mencabut sanksi untuk tidak memperbolehkan berpolitik apabila pernah tersandung pidana korupsi.

"Pada umumnya mereka itu cinta sekali dengan politik ini, itu yang harus kita cabut. Mereka korupsi itu karena politik. Sanksi penjara 7-8 tahun itu uda terlalu biasa bagi mereka, tapi sayang sanksi tidak boleh berpolitik itu dicabut oleh Bawaslu," katanya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10).

Menurutnya upaya menekan bertambahnya koruptor di bangsa ini seperti sia-sia belaka. Mengingat korupsi sudah menjadi budaya para pemimpin daerah. Hal ini disebabkan kurangnya pendidikan politik dalam internal partai.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau soal korupsi di Indonesia tidak masalah pengawasan dan sanksi tapi budaya, kalau tidak korupsi tidak trend. KPK tangkapi koruptor tapi enggak buat kepala daerah lain jera, karena budaya mereka memandang korupsi tidak masalah, masalahnya kalau ditangkap KPK," ujarnya.

"Ini masalah individual tapi partai tidak juga bertindak, partai baru bersikap kalau ketangkap. Tapi sejak awal tidak buat pendidikan politik internal yang mengharamkan kegiatan korupsi, partai tidak tegas ini sebenarnya lebih ke lepas tangan," lanjut Ray.

Dia berharap agar aturan yang lebih kuat dapat segera dibuatkan Undang-Undang bagi para mantan koruptor. Agar ke depannya sanksi bisa memberi jera mantan koruptor yang pernah berada di jeruji penjara.

"Ke depannya dipikirkan secara serius di UU bagi mereka yang pernah dijatuhkan pidana korupsi, nyatakan mereka dicabut hak politiknya. Walau ga permanen, supaya kalau lepas dari penjara langsung nyaleg kan enggak tahu mereka sudah tobat atau enggak," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Bukan Kirim Koruptor ke Nusakambangan, Ini Cara Anies Berantas Korupsi Jika Menang Pilpres
Bukan Kirim Koruptor ke Nusakambangan, Ini Cara Anies Berantas Korupsi Jika Menang Pilpres

Menurut Anies, mengirim koruptor ke Nusakambangan bukan cara efekif untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ingin Beri Efek Jera Koruptor: Nusakambangan Tempat Terbaik
Ganjar Ingin Beri Efek Jera Koruptor: Nusakambangan Tempat Terbaik

Menurut Ganjar, cara memberi efek jera adalah memiskinkan koruptor.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden

Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!

Basuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.

Baca Selengkapnya
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana

Kedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir

Jokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.

Baca Selengkapnya
Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total
Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total

Perlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi

Baca Selengkapnya
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi

Peringatan itu disampaikan Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).

Baca Selengkapnya