Satu Tersangka Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim Batal Ditahan karena Sakit Stroke
Merdeka.com - Satu dari dua tersangka korupsi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Jatim tahun 2016 akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Tersangka bernama Surahman, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Trisakti sekaligus Sekretaris Desa (Sekdes) Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Penahanan Surahman setelah tim penyidik Kejari Gresik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka selama kurang lebih tujuh jam sejak pukul 10.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 16.45 WIB, tersangka telah memakai rompi warna oranye dengan tangan diborgol plastik sambil menggenggam botol air mineral dan digiring keluar kantor Kejari Gresik masuk mobil menuju rumah tahanan (rutan) di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana mengatakan, penahanan tersangka Surahman selama 20 hari ke depan. Sedangkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap satu tersangka yakni Bambang Suhartono yang tidak lain mantan Anggota DPRD Jatim tahun 2016 tidak dilakukan penahanan dikarenakan tengah sakit stroke berat.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
"Tersangka berinisial S sebagai ketua Pokmas Trisakti dilakukan penahanan," kata nana Riana, Selasa (13/6).
Sementara itu, Kasipidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda mengatakan proses pencarian dana hibah Jasmas/pokir dilakukan pencairan dengan proposal yang dibuat oleh Pokmas Trisakti.
"Setelah cair, uang tersebut diterima dan pekerjaan proyek diatur semua oleh tersangka BS. Pokmas hanya dijadikan sarana oleh tersangka BS untuk mencairkan uang tersebut," kata Alifin.
Sebelumnya, Kejari Gresik menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim tahun 2016. Kedua yakni mantan Ketua DPRD Gresik kemudian menjadi anggota DPRD Jatim daerah pemilihan (Dapil) Gresik-Lamongan bernama Bambang Suhartono serta ketua kelompok masyarakat (Pokmas) Trisakti berinisial S.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dari kasus korupsi dana hibah yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim untuk pembangunan sebuah gedung sekolah di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme tersebut mencapai Rp1,3 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaDSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaTerlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV
Baca SelengkapnyaKPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya