SBY Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Dia mengharapkan masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam memberikan suara karena hak demokrasi dalam negara dijamin oleh konstitusi.
SBY mengaku sudah memberi nasehat ke kader Demokrat supaya tetap mendengar suara rakyat.
SBY Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta masyarakat untuk menjaga perdamaian dan kondusifitas siapapun yang menjadi Presiden dalam Pemilu 2024
Hal itu diungkapkan ketika SBY menemui sejumlah warga di Kabupaten Kendal, Selasa (21/11). Dia mengharapkan masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam memberikan suara karena hak demokrasi dalam negara dijamin oleh konstitusi.
"Mereka punya hak yang dijamin oleh konstitusi. Harapan pertama begitu,” kata Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.
Merdeka.com
Harapan kedua untuk kader Demokrat, SBY mengaku sudah memberi nasehat, supaya tetap mendengar suara rakyat.
"Untuk kader Demokrat di mana saja, sudah saya nasehatkan, tetaplah mendengarkan suara rakyat. Jadi ketahui apa yang dirasakan masyarakat khususnya di Kendal apapun itu,” ungkapnya. “Apakah tentang lapangan pekerjaan, daya beli, apakah penghasilan, apakah pendidikan keluarganya, kesehatan itu saja untuk kader Demokrat. Kalau itu yang disuarakan, itu yang dilakukan, InsyaAllah berhasil,” jelasnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan, kegiatan SBY di Kendal sebagai sarana silaturrahmi.
"Jadi tidak ada kepentingan-kepentingan pemilu dan lain sebagainya. Karena memang belum waktunya,” kata pak Bas.
Merdeka.com
Kunjungan SBY di Kendal merupakan yang pertama dan ingin melihat kader Demokrat yang jadi wakil bupati.
"Bahwa beliau, Bapak SBY memang akhir-akhir ini dalam rangka kegiatan pemilu program beliau adalah akan menyetrika wilayah pantai utara. Beliau ke sini, nanti malam ke Pekalongan dan nginep di Pekalongan,” ujarnya.
"InsyaAllah akan kita laksanakan kembali. Selain itu pesan beliau (SBY), supaya dari non PNS bisa diangkat menjadi PNS. Kemudian gaji pensiunan, TNI-Polri, guru dan tenaga kesehatan dinaikkan setiap tahun,” pungkas Pakde Bas.