Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen Kemendagri: Desentralisasi Jadi Strategi dalam Menjaga Kesatuan NKRI

Sekjen Kemendagri: Desentralisasi Jadi Strategi dalam Menjaga Kesatuan NKRI Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro. ©2023 Istimewa

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan, desentralisasi menjadi salah satu strategi dalam menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui kebijakan itu, sebagian kewenangan pemerintah pusat diberikan kepada daerah. Hal tersebut juga menjadi upaya pemerintah dalam menyempurnakan sejumlah kebijakan yang diterapkan di masa silam.

Demikian disampaikan Suhajar saat memberikan ceramah dalam kegiatan Kursus Kepemimpinan dan Manajemen Pertahanan (Suspimjemenhan) Angkatan XVIII TA 2023 di Pusdiklat Jemen Badiklat, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Selatan, Senin (3/4).

Lebih lanjut dia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan itu, desentralisasi diterjemahkan sebagai penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada pemerintah di bawahnya, yang dalam hal ini adalah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Orang lain juga bertanya?

Suhajar mengimbuhkan, berdasarkan kesepakatan dan diskusi yang dilakukan banyak pihak, desentralisasi diyakini sebagai kebijakan paling baik, terutama saat diterapkan di NKRI. Dalam hal ini, desentralisasi diterapkan berdasarkan konteks negara kesatuan.

"Di satu sisi kita tidak boleh kalau tidak membagi kekuasaan, tapi di sisi lain kita harus mempertahankan NKRI. Karena itu pemberian desentralisasinya harus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Suhajar yang juga Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.

Suhajar menjelaskan, wewenang yang diserahkan kepada daerah yakni meliputi 32 urusan konkuren. Dia merinci, urusan tersebut terdiri dari urusan konkuren wajib yang memiliki pelayanan dasar dan non-pelayanan dasar. Selain itu, urusan konkuren juga terbagi menjadi konkuren pilihan.

"Jadi ada 32 urusan pemerintahan yang menurut UU (Nomor) 23 (Tahun) 2014 sebagian diserahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, misalnya pendidikan, SD, SMP, TK, dan PAUD menjadi kewenangan kabupaten/kota. SMA dan SLB ini menjadi tanggung jawab gubernur, pemerintah provinsi. Sekolah perguruan tinggi itu tanggung jawab pemerintah pusat," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Suhajar menjelaskan tentang otonomi simetris dan asimetris. Menurutnya, simetris merupakan kebijakan otonomi yang diterapkan secara seragam kepada seluruh daerah di Indonesia. Sementara asimetris yakni kebijakan otonomi yang diberikan secara khusus, misalnya di Provinsi Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI, dan Papua.

"Jadi, konsep politik desentralisasi ini menyerahkan sebagian kewenangan kepada pemerintah di bawahnya, pemerintah kabupaten/kota adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada rakyat," pungkasnya. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bangun Kedekatan dan Kekompakan Para Pejabat Negara, Kabinet Merah Putih Gelar Malam Keakraban
Bangun Kedekatan dan Kekompakan Para Pejabat Negara, Kabinet Merah Putih Gelar Malam Keakraban

Malam keakraban atau makrab digelar pada hari kedua retreat di Akademi Militer Magelang.

Baca Selengkapnya
Luhut Jadi Pembicara Saat Retreat Kabinet Merah Putih, Bagi Pengalaman Selama Jadi Menteri Jokowi
Luhut Jadi Pembicara Saat Retreat Kabinet Merah Putih, Bagi Pengalaman Selama Jadi Menteri Jokowi

Retreat Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang berlangsung selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Ingatkan Aparat Netral di Pilkada Jateng
Puan Maharani Ingatkan Aparat Netral di Pilkada Jateng

Puan menekankan soal netralitas aparat di Pilkada.

Baca Selengkapnya
Prabowo ke Menteri: Disiplin, Kesetiaan, dan Setia pada Bangsa Negara Indonesia
Prabowo ke Menteri: Disiplin, Kesetiaan, dan Setia pada Bangsa Negara Indonesia

Presiden Prabowo Subianto menekankan tiga aspek penting kepada para menteri

Baca Selengkapnya
Tujuh Menteri Prabowo Berlatar Militer 'Pulang Kampung' ke Magelang
Tujuh Menteri Prabowo Berlatar Militer 'Pulang Kampung' ke Magelang

Pembekalan ala militer selama empat hari itu bertujuan untuk menyatukan visi misi, mengakrabkan antar pejabat

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Kepala Desa Jaga Kerukunan Bangsa
Prabowo Minta Kepala Desa Jaga Kerukunan Bangsa

Prabowo mengingatkan, untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang makmur perlu kebersamaan, persatuan, gotong royong dan tidak ada adu domba.

Baca Selengkapnya
Silaknas ICMI Dipusatkan di Makassar, Sulsel Provinsi Paling Kondusif Jelang Pemilu 2024
Silaknas ICMI Dipusatkan di Makassar, Sulsel Provinsi Paling Kondusif Jelang Pemilu 2024

Kegiatan dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Indonesia, Muhadjir Effendy.

Baca Selengkapnya
Singgung soal Kesetiaan, Ini Permintaan Presiden Prabowo ke Anggota Kabinet Merah Putih saat Pembekalan
Singgung soal Kesetiaan, Ini Permintaan Presiden Prabowo ke Anggota Kabinet Merah Putih saat Pembekalan

Prabowo dengan tegas meminta agar pada anggota kabinet tak hanya setia kepadanya.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Bentuk Desk Pemilu dan Pilkada Diisi 19 Kementerian Lembaga, Ini Tugasnya
Menko Polhukam Bentuk Desk Pemilu dan Pilkada Diisi 19 Kementerian Lembaga, Ini Tugasnya

Hadi mengatakan, ada 19 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam desk ini dalam mensukseskan pemilu dan pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Bocoran Kegiatan Para Menteri Prabowo saat Diboyong ke Lembah Tidar
Ini Bocoran Kegiatan Para Menteri Prabowo saat Diboyong ke Lembah Tidar

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membocorkan kegiatan para menteri di Lembah Tidar

Baca Selengkapnya
Saat Mahasiswa Ajak Masyarakat Melek Pelanggaran Netralitas Pilkada Harus Berani Lapor
Saat Mahasiswa Ajak Masyarakat Melek Pelanggaran Netralitas Pilkada Harus Berani Lapor

Hal ini semakin krusial mengingat Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru memberikan sanksi pidana bagi pejabat yang terlibat dalam politik praktis

Baca Selengkapnya
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer

Pihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.

Baca Selengkapnya