Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain Sulut, Kemenkes Belum Terima Laporan KIPI di 5 Provinsi Lain

Selain Sulut, Kemenkes Belum Terima Laporan KIPI di 5 Provinsi Lain Lansia Terima Vaksin Covid-19 di SDN 02 Sukapura. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya tidak menerima laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dari 5 provinsi lainnya yang juga menerima vaksin AstraZeneca, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Bali.

"Kalau dari 5 provinsi lain, tidak ada laporan seperti itu. Malah 5 provinsi itu lebih banyak yang sudah disuntikan," kata Nadia saat dihubungi merdeka.com, Sabtu malam (27/3).

Nadia mengaku sudah menerima surat yang dikirimkan oleh Dinkes Sulut. Saat ini pihaknya sedang mengkaji kejadian tersebut bersama Badan Kesehatan Dunia (WHO), Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), dan Komisi Nasional (Komnas) KIPI.

Orang lain juga bertanya?

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara mengirimkan surat ke Kemenkes terkait penghentian sementara penggunaan Vaksin AstraZeneca. Hal itu dilakukan dilakukan usai ditemukannya KIPI sebesar 5-10 persen dari total target sasaran.

Sebanyak 990 orang dari 3.990 penerima vaksin AstraZeneca mengalami KIPI berupa demam, menggigil, nyeri badan hingga tulang dan muntah serta mual. KIPI yang dialami warga Sulut, kata Nadia, merupakan KIPI gejala ringan.

"Itu gejala KIPI ringan, tapi sedang dikaji terkait surat dari sulut oleh WHO, ITAGI, dan Komnas KIPI," ujarnya.

Seperti yang diketahui, ada tiga gejala yang mungkin muncul pasca vaksinasi, yaitu gejala ringan, sedang, dan berat. Kata Dirjen Pencegahan dan Pegendalian Penyakit Menular itu mengatakan bahwa setiap orang bisa mengalami KIPI, karena KIPI tidak memandang usia.

"KIPI bisa terjadi pada usia berapapun," ujarnya.

"Kan sangat tergantung dari data (hasil) diuji klinis dan biasanya ini sudah dikaji oleh para ahli. Sampai kemudian WHO menyatakan vaksin ini bisa disetujui dan dapat EUL (Emergency Use Listing Procedure)," sambungnya.

Sebagai informasi, EUL merupakan Prosedur Daftar Penggunaan Darurat. Tujuan EUL adalah memberikan anjuran ahli tentang kelayakan produk-produk tertentu dalam konteks kedaruratan kesehatan masyarakat berdasarkan serangkaian data yang tersedia. Mencakup data kualitas, keamanan, dan efikasi/imunogenisitas/kinerja.

Oleh karena itu, Nadia menegaskan bahwa pihaknya masih belum memutuskan apakah penggunaan vaksin AstraZeneca akan betul-betul dihentikan. Dia meminta masyarakat untuk menunggu hasil dari kajian tersebut.

"Kita tunggu saja ya hasil kajiannya," singkatnya.

Dikutip dari website resmi papdi.or.id , disebutkan bahwaKIPI diklasifikasikan serius apabila kejadian medik akibat setiap dosis vaksinasi yang diberikan menimbulkan kematian, kebutuhan untuk rawat inap, dan gejala sisa yang menetap serta mengancam jiwa.

Jubir Satgas Covid-19 Sulut, Steven Dandel sebelumnya menyampaikan bahwa dalam Emergency Use Authorization (EUA) vaksin AstraZeneca sudah disebutkan bahwa KIPI sifatnya sangat sering terjadi (Terjadi 1 kali di antara 10 kali suntikan). Untuk itu, dia pun berharap masyarakat tidak panik. Alasan penghentian vaksinasi dengan AstraZeneca itu, kata dia, hanya sebagai upaya kehati-hatian (precaution).

"Kami perlu mempersiapkan komunikasi risiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat," ucapnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Tak Ada Kaitan Vaksin AstraZeneca dengan Kasus TTS, Komnas KIPI Sebut Sudah Surveilans di 7 Provinsi
Klaim Tak Ada Kaitan Vaksin AstraZeneca dengan Kasus TTS, Komnas KIPI Sebut Sudah Surveilans di 7 Provinsi

Hinky mengatakan, vaksin AstraZeneca sudah melewati tahap uji klinis tahap 1 hingga 4.

Baca Selengkapnya
Disinyalir Ada Efek Samping Pendarahan Otak, Sudah 70 Juta Vaksin AstraZeneca Disuntikkan ke Rakyat Indonesia
Disinyalir Ada Efek Samping Pendarahan Otak, Sudah 70 Juta Vaksin AstraZeneca Disuntikkan ke Rakyat Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Konfirmasi Kasus Polio di Klaten: Belum Ada Laporan KLB
Kemenkes Konfirmasi Kasus Polio di Klaten: Belum Ada Laporan KLB

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi adanya kasus polio baru di Klaten, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut 1,8 Juta Anak Belum Diimunisasi
Kemenkes Sebut 1,8 Juta Anak Belum Diimunisasi

Data ini berdasarkan informasi yang dikumpulkan sejak 2018 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Komnas KIPI: Tidak Sebabkan Kasus Pembekuan Otak di Indonesia
Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Komnas KIPI: Tidak Sebabkan Kasus Pembekuan Otak di Indonesia

Jamie Scott, seorang pria beranak dua mengalami cedera otak serius setelah mengalami penggumpalan darah dan pendarahan di otak usai mendapatkan vaksin itu p

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Kepala Daerah dengan Inflasi Tinggi Evaluasi Langkah Pengendalian
Kemendagri Minta Kepala Daerah dengan Inflasi Tinggi Evaluasi Langkah Pengendalian

42 daerah yang tidak menyampaikan laporan harian pengendalian inflasi sepanjang minggu ketiga Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Lakukan Upaya Cegah Patogen Menjadi Pandemi Baru
Kemenkes Lakukan Upaya Cegah Patogen Menjadi Pandemi Baru

Sejumlah patogen dikhawatirkan bisa menjadi ancaman bagi munculnya pandemi baru sehingga jadi perhatian bagi Kemenkes.

Baca Selengkapnya
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Selengkapnya