Selundupkan 10 kg ganja ke Bali, Abdul diancam hukuman mati
Merdeka.com - Polresta Denpasar mengungkap upaya penyelundupan 10 kilogram ganja dari Medan, Sumatera Utara. Satu orang tersangka, Abdul Gultom (28), diamankan dalam penangkapan ini.
"Ganja yang kita sita sudah dipecah menjadi paket kecil dan siap jual," kata humas Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Made Sarjana dalam jumpa pers, Minggu (10/11).
Gultom ditangkap di rumah kosnya di Jalan Rangsana 17, Pesanggaran, Denpasar, 30 Oktober lalu. Di lokasi polisi menemukan paket besar ganja seberat 6,625 kilogram dan 292 paket kecil ganja dengan berat total 3,415 kilogram. Total ganja yang berhasil diamankan seberat 10,040 kilogram.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli ganja itu dari bandar besar di Pekanbaru, Riau. Dia lalu membawa ganja itu ke Bali melalui jalur darat dengan cara menumpang bus AKAP.
Di Pekanbaru, Gultom membeli ganja itu seharga Rp 3 juta per satu kilogramnya. Satu kilogram ganja, bisa dipecah menjadi sekitar 200 paket kecil ganja yang dijual Rp 200 ribu per paket. "Jadi satu kilogram ganja tersangka bisa dapat untung sekitar Rp 2 juta," ujar Sarjana.
Atas kejahatan itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 127 huruf (a) dan (b) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman maksimal hukuman mati," pungkasnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca Selengkapnya