Senator SBANL Serap Aspirasi Pelaku Pertanian Sulut
Merdeka.com - Para stakeholder mendorong Komite II DPD RI untuk melakukan inisiatif mengubah UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Hal ini disampaikan langsung kepada Anggota Komite II DPD RI Stefanus BAN Liow saat mengadakan kunjungan kerja dan pertemuan bertempat di Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (10/5).
Kunker Senator SBANL alias Stefa sapaan akrabnya, adalah dalam rangka menginventarisasi materi terkait RUU Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Para peserta yang terdiri dari unsur Pemda, Kepala/Koordinator BPP, Penyuluh, KTNA, Pengurus Kelompok Tani, serta Himpunan Masyarakat Tani dan Nelayan memberikan catatan kritis, masukan dan usulan serta mendesak perlu adanya perubahan UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Berbagai pernyataan substansi dan konstribusi pemikiran diungkapkan Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minsel Franky Pasla, Kabid Penyuluhan Verby Rumintjap, Penyuluh Senior Jan Sumakul, Ketua Kelompok Tani Johny Tambun yang juga Penyuluh Swadaya, Pengurus KTNA Sulut Denny Sambow, serta Grace Taliwongso dari Himpunan Masyarakat Tani dan Nelayan Sulut.
-
Siapa yang terlibat dalam sosialisasi UU IKN? Adapun sosialisasi itu sendiri melibatkan perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemda Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian/Lembaga, perguruan tinggi, dan masyarakat adat.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
Hal substansi yang terungkap mulai dari kelembagaan penyuluh yang hilang, kekurangan ketenagaan dan minimnya kesejahteraan penyuluh, sarana dan prasarana terbatas, bahkan anggaran penyuluh praktis tidak ada. Seiring waktu tenaga penyuluh semakin habis.
Bahkan dalam kesempatan dialog, seorang penyuluh dengan nada agak tinggi mengusulkan agar penyuluh pertanian PNS ditarik menjadi pegawai pusat, seperti halnya penyuluh perikanan.
Sementara itu, Senator SBANL memberikan apresiasi atas konstribusi pemikiran dari peserta terkait UU Nomor 16 Tahun 2006. Selain itu usulan program strategis dari Pemda dan stakholder lainnya dari Minsel.
Menurut Senator SBANL bahwa penyuluh pertanian, perikanan dan kelautan mempunyai peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai pelaku utama dan pelaku usaha.
"Oleh karena itu, sebagai wakil daerah, tentunya memiliki tanggungjawab moral dan politik untuk terus menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah," kata Senator SBANL yang adalah Putra Sulut kelahiran Amurang Minsel, seraya berterima kasih kepada Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yanny Rembang yang memfasilitasi pelaksanaan kunker dan pertemuan.
Sementara itu, Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minsel Franky Pasla didampingi Sekretaris August Sumayow, Kabid Penyuluhan Verby Rumintjap dan Kabid Hortikultura Brian Rantung memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Senator SBANL yang memilih Kabupaten Minsel sebagai tujuan kunker apalagi terkait UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang SP3 serta pembangunan pertanian pada umumnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para petani, untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaPerlunya adaptasi dan perubahan strategis dalam menghadapi tantangan baru yang dihadapi sektor pertanian
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut rencananya bakal diajukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan pertanian yang akan dilakukan pada tahun depan.
Baca SelengkapnyaRakor Sawit se Kalsel telah disepakati bahwa replanting sawit di Kalsel tahun 2023 akan mencapai 10.000 ha.
Baca SelengkapnyaKapolri mengaku optimis langkah tersebut dapat terealisasi mengingat Amran merupakan pakar yang mengerti dan tahu cara mewujudkannya.
Baca SelengkapnyaSK Hijau Hutsos yang mengatur pemanfaatan hutan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan program Upsus yang dicanangkan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaIndustri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak.
Baca SelengkapnyaDampak El Nino tidak bisa diprediksi namun upaya mengatasi dampak yang akan terjadi utamanya pada sektor pangan
Baca SelengkapnyaMenkop Teten optimis kerja sama dengan RSPO akan memperkuat korporatisasi petani sawit sekaligus memperkuat produksi kelapa sawit dari hulu hingga hilir.
Baca SelengkapnyaKunjungan Anggota Komisi IV DPR RI kali ini untuk memastikan progress Pengembangan Pangan dan Pertanian di Kabupaten Merauke termasuk pengunjungi gudang Bulog.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan pupuk merupakan variabel penting pertanian.
Baca Selengkapnya