Seskab: Inpres Pemberantasan Korupsi bukan untuk KPK
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan draf Inpres 2015 tentang Pemberantasan Korupsi bukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi menjelaskan draf Inpres ini bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang fokus utamanya pencegahan korupsi di seluruh kementerian dan lembaga negara.
"Inpres ini merupakan instruksi kepada jajaran di bawah presiden (tidak termasuk KPK) untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sistematis dan menyeluruh melalui sinergi antarlembaga di bawah presiden," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3).
Andi mengatakan, Presiden Jokowi menginstruksikan tiap kementerian atau lembaga harus memiliki rezim tindakan pencegahan korupsi sejak dini. "Ada instruksi presiden ke kementerian lembaga satu per satu, untuk membuat rezim pemberantasan korupsi pencegahan dan penindakan," ujarnya.
-
OJK ngelakuin apa buat cegah korupsi? Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh pegawai OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas.'OJK menerapkan zero tolerance atas fraud yang dilakukan oleh pegawai OJK. Saya mengajak semua insan OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas di OJK. Mari kita terus bersinergi dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia,' kata Sophia.
-
Apa yang OJK lakukan untuk cegah korupsi? Penegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Bagaimana OJK sampaikan pesan antikorupsi? Untuk menarik minat dan antusiasme pengunjung, OJK mengemas kegiatan pada booth dengan permainan, publikasi berupa papan penghargaan dan informasi seputar program penguatan integritas OJK.
-
Kenapa OJK serius cegah korupsi? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
Draf Inpres Pemberantasan Korupsi ini, kata Andi, setiap tahun dikeluarkan oleh presiden. Dokumen dasarnya Inpers itu ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan yakni berjudul Strategi Nasional: Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Jangka Panjang (2012-2025) dan Jangka Menengah (2012-2014).
Nah, kata Andi, sekarang Presiden Joko Widodo pun mengeluarkan Inpers tersebut, yang sesuai draf menginginkan 70-75 persen pencegahan korupsi di tiap kementerian dan lembaga. Andi membantah jika diterbitkannya Inpres ini akan menumpulkan kewenangan KPK.
"Tidak dibatasi penindakan KPK, tapi strategi pemberantasan korupsi ada penindakan, dan pencegahan, ya keberhasilannya terletak di pembentukan sistem transparansi dan akuntabilitas setiap pelaksanaan program dan belanja negara, APBN, APBD berjalan baik," ujarnya.
Andi menekankan Inpres ini fokusnya pada pencegahan. Jadi tiap kementerian atau lembaga diharapkan membangun system building untuk deteksi pencegahan korupsi.
"Tapi intinya adalah pencegahan. Benar-benar system building yang memungkinkan instansi penegak hukum itu bisa secara cepat mengindentifikasi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran administrasi, atau kemungkinan-kemungkinan intensi sengaja untuk menggunakan keuangan negara secara tidak sah. Nah itu yang kemudian bergerak melakukan pencegahan," ujarnya.
"Itu yang membuat presiden menempatkan BPKP sebagai bagian integral dari kantor kepresidenan. Supaya itu cepat dideteksi. Jadi pencegahan itu diharapkan kemudian nanti menjadi 70-75% dari porsi program aksi pemberantasan korupsi di indonesia," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sempat meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPerpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
Baca SelengkapnyaKemendagri sepakat bersama KPK untuk mencegah budaya korupsi dalam bidang pendidikan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaMegawati meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan KPK karena tidak efektif memberantas korupsi.
Baca Selengkapnya