Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seskab: Inpres Pemberantasan Korupsi bukan untuk KPK

Seskab: Inpres Pemberantasan Korupsi bukan untuk KPK andi widjajanto. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan draf Inpres 2015 tentang Pemberantasan Korupsi bukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi menjelaskan draf Inpres ini bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang fokus utamanya pencegahan korupsi di seluruh kementerian dan lembaga negara.

"Inpres ini merupakan instruksi kepada jajaran di bawah presiden (tidak termasuk KPK) untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sistematis dan menyeluruh melalui sinergi antarlembaga di bawah presiden," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3).

Andi mengatakan, Presiden Jokowi menginstruksikan tiap kementerian atau lembaga harus memiliki rezim tindakan pencegahan korupsi sejak dini. "Ada instruksi presiden ke kementerian lembaga satu per satu, untuk membuat rezim pemberantasan korupsi pencegahan dan penindakan," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Draf Inpres Pemberantasan Korupsi ini, kata Andi, setiap tahun dikeluarkan oleh presiden. Dokumen dasarnya Inpers itu ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan yakni berjudul Strategi Nasional: Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Jangka Panjang (2012-2025) dan Jangka Menengah (2012-2014).

Nah, kata Andi, sekarang Presiden Joko Widodo pun mengeluarkan Inpers tersebut, yang sesuai draf menginginkan 70-75 persen pencegahan korupsi di tiap kementerian dan lembaga. Andi membantah jika diterbitkannya Inpres ini akan menumpulkan kewenangan KPK.

"Tidak dibatasi penindakan KPK, tapi strategi pemberantasan korupsi ada penindakan, dan pencegahan, ya keberhasilannya terletak di pembentukan sistem transparansi dan akuntabilitas setiap pelaksanaan program dan belanja negara, APBN, APBD berjalan baik," ujarnya.

Andi menekankan Inpres ini fokusnya pada pencegahan. Jadi tiap kementerian atau lembaga diharapkan membangun system building untuk deteksi pencegahan korupsi.

"Tapi intinya adalah pencegahan. Benar-benar system building yang memungkinkan instansi penegak hukum itu bisa secara cepat mengindentifikasi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran administrasi, atau kemungkinan-kemungkinan intensi sengaja untuk menggunakan keuangan negara secara tidak sah. Nah itu yang kemudian bergerak melakukan pencegahan," ujarnya.

"Itu yang membuat presiden menempatkan BPKP sebagai bagian integral dari kantor kepresidenan. Supaya itu cepat dideteksi. Jadi pencegahan itu diharapkan kemudian nanti menjadi 70-75% dari porsi program aksi pemberantasan korupsi di indonesia," ujarnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK

TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Keras Sentil Jaksa, Polisi & KPK, Minta Tak Lagi Permainkan Hukum!
VIDEO: Jokowi Keras Sentil Jaksa, Polisi & KPK, Minta Tak Lagi Permainkan Hukum!

Presiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Megawati Gregetan Sebut KPK Tak Efektif
VIDEO: Megawati Gregetan Sebut KPK Tak Efektif "Pak Jokowi, Bubarkan Saja!"

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sempat meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Prabowo Tegaskan Tidak Akan Segan Tindak Pejabat Korupsi
Prabowo Tegaskan Tidak Akan Segan Tindak Pejabat Korupsi

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Kortas Tipikor, Kapolri: Ada 3 Direktorat Termasuk Penelusuran Aset
Jokowi Resmikan Kortas Tipikor, Kapolri: Ada 3 Direktorat Termasuk Penelusuran Aset

Perpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Orang Berkata Korupsi Sudah Jadi Budaya
Kemendagri: Orang Berkata Korupsi Sudah Jadi Budaya

Kemendagri sepakat bersama KPK untuk mencegah budaya korupsi dalam bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022

Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di KPK: Perjuangan untuk Berantas Korupsi Harus Tetap Berkobar
Nawawi Pomolango Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di KPK: Perjuangan untuk Berantas Korupsi Harus Tetap Berkobar

Nawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Anas Urbaningrum: Saya Duga Beliau Bercanda
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Anas Urbaningrum: Saya Duga Beliau Bercanda

Sebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK
Pernyataan Lengkap Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK

Megawati meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan KPK karena tidak efektif memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya