Sidak Rutan Polresta Manado, polisi sita sendok hingga HP
Merdeka.com - Polresta Manado menggelar inspeksi mendadak (sidak) di rumah tahanan Polresta Manado, Rabu (27/7). Hasilnya petugas mengamankan sembilan handphone beserta charger, satu headset beserta dua sendok makan beserta tali. Barang barang tersebut ditemukan di bawah papan pengawas tempat tidur tahanan.
Dengan adanya temuan tersebut, petugas menginterogasi para tahanan. Awalnya mereka sempat mengelak dan tak mengakui kepemilikan barang. Namun karena diancam akan dihancurkan, mereka pun mengakui.
Satu persatu para tahanan maju dan mengangkat tangan ketika ditanyakan siapa pemilik HP. Mereka pun ditanyai satu persatu terkait cara memasukkan HP ke dalam sel.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Kapolres Manado Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan temuan ini akan ditindaklanjuti. Sedangkan untuk kegiatan sidak ini akan diadakan rutin setiap bulan.
"Sidak ini akan kami tindak lanjuti dan akan dibuat rutin, terkait temuan-temuan hari ini, saya sudah perintah Kasi Propam untuk petugas jaganya disidang terkait kedisiplinannya," ujar Siallagan.
Siallagan juga menambahkan jika terbukti bersalah dan melanggar disiplin, petugas jaga tersebut akan diberikan sanksi seperti penahanan masa pendidikan, hukuman badan 21 hari, dan penahanan pangkat. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaUang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca Selengkapnya