Siswa Tewas Jatuh dari Lantai 4 Gedung SMPN 132, KPAI: Bukan Bunuh Diri atau Didorong
KPAI juga memberikan catatan kepada pihak sekolah terkait mekanisme belajar mengajar. Termasuk pada pada saat jam istirahat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menepis kabar mengenai pelajar SMP 132 Cengkareng, Jakarta Barat inisial D (16) tewas karena bunuh diri ataupun tewas karena didorong. Hal itu diungkapkannya seusai mendapat penjelasan dari perangkat sekolah dan kepolisian.
Siswa Tewas Jatuh dari Lantai 4 Gedung SMPN 132, KPAI: Bukan Bunuh Diri atau Didorong
"Kalau kemarin kita sempat beberapa hal ada menginfokan bunuh diri, diinfokan ada yang mendorong, hari ini saya saya temukan, terima kasih Pak Kapolsek bahwa tidak ada peristiwa bunuh diri atau didorong," kata Ketua Komisi KPAI Wi Maryati Solihah kepada wartawan, Selasa (10/10).
Wi berharap penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian dapat terbuka apabila memang ditemukan adanya dugaan kelalaian dari insiden maut tersebut. Atas kejadian itu pun menurut dia diharapkan dapat menjadi pembelajaran untuk masyarakat.
"Kalau saya menemukan bukti-bukti adanya kelalaian, ini harus tetap disampaikan sebagai pembelajaran publik," katanya.
KPAI juga memberikan catatan kepada pihak sekolah terkait mekanisme belajar mengajar. Termasuk pada pada saat jam istirahat.
Diketahui, peristiwa maut tersebut terjadi pada saat seluruh siswa sedang berada di jam istirahat. Sementara korban bersama dua temannya memanfaatkan waktu tersebut untuk merokok di tempat yang tidak semestinya.
"Kemudian bagaimana pengawasan ketika istirahat, iya kan. Karena semua civitas sekolah memang istirahat pada jam itu," kata ketua Komisioner KPAI.
"Nah, ini juga apakah perlu ada reformasi di dalam sekolah. Bahwa kalau di saat istirahat pun ada piket, tetap anak-anak ini dipantau," tambahnya.
Sementara, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, sebelum D ditemukan meninggal, ia bersama temannya hendak merokok diam-diam saat jam istirahat sekolah.
"Jadi dia bertiga, abis dari bawah, jajan, terus naek ke atas korban ini sama rekan mau ngerokok di pojokan. Nah jendela itu ada di pojok kelas," kata dia saat dihubungi.
"Diduga supaya tidak terlihat, makanya dia mau mengarah ke samping kelas (belakang tembok bagian luar)," tambah Hasoloan.
Pemkot: Jendela Jumat Masih Ada
Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, dalam hal ini Suku Dinas Pendidikan, turut menyoroti kasus tewas seorang pelajar SMP 132 inisial D (19) yang diduga terpeleset dari lantai 4 di Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelum korban tewas, ia bersama dua temannya diduga merokok dengan melewati jendela kelas yang bolong.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Junaedi menyebut, sebelum insiden tersebut jendela tersebut masih ada. Hal itu disampaikan setelah mendapat keterangan dari pihak sekolah.
"Terkait jendela hari Jumat masih ada, Jumat itu masih ada," ungkap Junaedi kepada wartawan, Selasa (10/10).
Junaedi juga mengungkapkan belum mengetahui apakah pada saat hari kejadian jendela tersebut apakah masih ada atau tidak. Korban bersama temannya bisa mengakses ke belakang jendela untuk merokok pada saat jam istirahat.
"Nah dibuka paksa atau tidak itu nanti ranahnya kepolisian. Tapi yang pasti setiap istirahat itu ruangan dikunci dan mereka istirahat di kantin," ujarnya.
Atas insiden itu pun, Junaedi memastikan telah memberikan perintah kepada jajarannya ke pihak sekolah agar betul-betul menjaga para siswanya.
Sementara terkait dengan dugaan jendela yang bolong itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian yang menyelidikinya.
"Sudin selalu memberikan arahan kepada kepala sekolah seluruh wilayah termasuk bagaimana membina anak-anak. Jadi kata-kata yang menyatakan kelalaian nanti kita cermati dulu. Terkait kejadian itu nanti kita dengarkan info dari Pak Kapolsek," jelas Juneadi.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan adanya kelalaian dari pihak sekolah. Sebab, insiden itu terjadi pada jam istirahat.
"Dugaan kelalaian masih kami dalami yang pasti kan itu ketentuan di sekolah kalau istirahat anak-anak harus ada di bawah enggak ada di atas (kelas)," kata Hasoloan saat dihubungi, Selasa (10/10).