Soal aliran duit Rp 600 juta ke Amien Rais, KPK tunggu putusan hakim
Merdeka.com - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp 600 juta dari uang hasil korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan. Dalam kasus ini, mantan Menkes Siti Fadillah Supari sudah duduk di kursi pesakitan.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Amien Rais terkait kasus tersebut belum akan dilakukan. Karena masih menunggu keputusan dari Hakim yang menangani kasus ini.
"Penyebutan nama Amien adalah salah satu rangkaian persidangan dan belum selesai, maka kita akan tunggu lebih dulu jawaban dari pihak terdakwa dan setelah itu ada putusan pengadilan hakim akan pertimbangkan fakta-fakta yang muncul dan pertimbangkan apa tuntutan dan dituangkan ke putusan," jelas Febri di Gedung KPK, Jumat (2/6).
-
Kasus apa yang sedang diusut KPK? KPK pada 29 November telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta,“ ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Kamis (30/11).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
"Kami perlu tunggu perkembangan itu dulu untuk melihat secara jernih bagaimana proses persidangan, belum memutuskan langkah-langkah berikutnya terkait hal ini, Jaksa Penuntut Umum akan buat resume atau analisis dan akan disampaikan ke pimpinan dan akan disampaikan lebih lanjut," sambungnya.
Terkait pengembalian uang yang diduga diterima Amien Rais, Febri masih harus menunggu keputusan dari Hakim. Jika dalam persidangan terbukti menerima uang untuk memperkaya diri, maka KPK akan menindaklanjuti.
"Hakim akan lihat unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain. Nah ketika hakim misalnya menyatakan terbukti ada sejumlah pihak yang diperkaya tentu itu harus kita tindaklanjuti. Bagaimana cara tindak lanjuti nya itu perlu dilakukan pembahasan terlebih dahulu langkah hukum apa yang sah yang bisa dilakukan," tutup dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK bakal menyelidiki aliran uang SYL ke Firli Bahuri senilai Rp800 juta
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi PJUS di Kementerian ESDM, Polisi Perkirakan Kerugian Negara Rp64 Miliar
Baca Selengkapnya