Sopir Bus Putera Fajar Tersangka, Polisi: Tidak Ditemukan Bekas Pengereman di TKP
Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan penyelidikan kecelakaan tersebut menggunakan metoda TAA (Trafic Accident Analysis).
"Artinya kendaraan saat melaju hingga terjadi kecelakaan tidak menggunakan rem," kata Dirlantas.
Sopir Bus Putera Fajar Tersangka, Polisi: Tidak Ditemukan Bekas Pengereman di TKP
Sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira (51) ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Desa Palasari, Kecantikan Ciater, Subang.
Diketahui, kecelakaan yang terjadi pasa Sabtu (11/5) lalu ini mengakibatkan 11 orang meninggal, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan.
Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan Penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.
Sadira dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan kurungan 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan penyelidikan kecelakaan tersebut menggunakan metoda TAA (Trafic Accident Analysis).
Selain itu, penyidik memeriksa 13 orang dari pengemudi, kernet, penumpang bus, saksi hingga saksi ahli dari Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan pihak agen travel. Pemeriksaan fisik bus pun dilakukam didukung Dishub Jabar dan Dishub Subang.
"Hasil olah TKP tidak ditemukan bekas pengereman. Yang ada hanya bekas tanda gesekan bus dan aspal. Artinya kendaraan saat melaju hingga terjadi kecelakaan tidak menggunakan rem," kata Wibowo.
Berdasarkan keterangan saksi, sopir bus mengetahui bahwa rem kendaraan ini bermasalah. Sepanjang perjalanan, bus ini dua kali diperbaiki remnya.
Perbaikan pertama saat di dekat Gunung Tangkubanparahu oleh mekanik atas panggilan dari sopir. Perbaikan rem kembali dilakukam saat rombongan beristirahat di rumah makan, di wilayah Ciater.
"Sopir sempat meminjam komponen rem ke sopir bus yang lain. namun ukurannya tidak sesuai. Perbaikan pun tidak jadi dilakukan. Rombongan kembali melanjutkan perjalanan hingga akhirnya terjadi musibah ini," jelas dia.
Ditemukan Permasalahan Komponen
Wibowo menjelaskan hasil pemeriksaan dua saksi ahli ditemukam ruang udara kompresor campuran oli dan air. Padahal seharusnya ruang udara kompresor hanya terisi angin. Pemicunya diduga terjadi kebocoran salah satu komponen karena kurangnya perawatan rutin. Fakta lainnya, oli pada kendaraan bus sudah berwarna keruh.
"Ini menunjukkan oli tidak diganti dalam waktu cukup lama. Dilakukan tes minyak rem terdapat kandungan air lebih dari 4 persen. Ini sudah melewati tes indikator minyak," jelas dia.
Pemicunya diduga terjadi kebocoran salah satu komponen karena kurangnya perawatan rutin. Fakta lainnya, oli pada kendaraan bus sudah berwarna keruh.
"Ini menunjukkan oli tidak diganti dalam waktu cukup lama. Dilakukan tes minyak rem terdapat kandungan air lebih dari 4 persen. Ini sudah melewati tes indikator minyak," jelas dia.
"Fakta berikutnya Jarak antar kampas rem idealnya 0,45 mm. Ditemukan jarak atau celah antar kampas 0,3 artinya di bawah dari standar," pungkasnya.