Fakta Terbaru Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang
Tidak ditemukan ada bekas pengereman dari bus Putera Fajar di lokasi kejadian
Ditemukan fakta-fakta baru penyebab bus Putera Fajar alami kecelakaan.
Fakta Terbaru Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang
Kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus kecelakaan bus Putera Fajar yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Ciater Subang yang tewaskan belasan korban jiwa pada Sabtu (11/5) malam.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan selama 6-9 Mei 2024 ditemukan fakta-fakta baru penyebab bus Putera Fajar alami kecelakaan.
Pertama, tidak ditemukan ada bekas pengereman dari bus Putera Fajar di lokasi kejadian. Hanya ditemukan tanda selip (skid mark) antara bus dan aspal yang mengindikasikan bus tidak menggunakan fungsi rem saat kejadian.
Hasil pendalaman keterangan dari supir dan saksi yang ada dalam bus juga ditemukan fakta bahwa sebenarnya sopir bus sudah mengetahui ada masalah pada fungsi rem.
Namun rem bus tidak benar-benar diperbaiki hingga kecelakaan maut terjadi.
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Selasa (14/5).
"Bus ini dicoba untuk diperbaiki remnya, yang pertama di Tangkuban Parahu dilakukan oleh mekanik saudara Nana yang dipanggil oleh saudara Firman atas permintaan dari pengemudi,Perbaikan yang dilakukan adalah memperkecil jarak atau celah kanvas rem," tutur wibowo.
"Setelah melaju permasalahan muncul di rumah makan Bang Jun dicoba kembali perbaikan langsung oleh kernet dan pengemudi mencoba memperbaiki kampas rem dengan meminjam sil kepada pengemudi lain tapi karena sil tidak sesuai ukuran sehingga perbaikan itu tidak jadi dilakukan dan pengemudi tetap melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Diketahui, jarak antara kanvas rem pada bus juga tidak sesuai dengan standar. Celah kanvas rem pada bus Putera Fajar berada di angka 0,3 mm. Sementara standar jarak kanvas rem yang ditetapkan 0,45 mm.
"Artinya di bawah standar yang ditentukan," tegasnya.
Pemeriksaan yang dilakukan kepada saksi ahli juga menemukan fakta bahwa terdapat campuran oli dan air dalam kantong udara kompresor.
"harusnya ruang udara ini udara saja tidak dicampur oli dan air," jelas Kombes Pol Wibowo.
Adanya oli dalam kantong udara kompresor disinyalir akibat kebocoran oli di rele pump yang menandakan perawatan tidak dilakukan secara rutin. Oli pada kendaraan juga dalam kondisi keruh yang menandakan oli sudah cukup lama tidak diganti.
Ditemukan juga adanya kebocoran di ruang relay part dan sambungannya dengan booster. Ini terjadi akibat komponen yang sudah aus sehingga sambungan tidak tertutup secara rapat.
"ini mengakibatkan angin berkurang sehingga booster hidrolik piston tidak maksimal," ungkapnya.
Wibowo menegaskan kecelakaan bus terjadi akibat malfungsi rem. Dari hasil gelar perkara, Sopir bus Putera Fajar, Sadira ditetapkan sebagai tersangka laka di Ciater Subang yang disangkakan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp 24 juta.
Sebelumnya Bus yang mengangkut rombongan pelajar dari Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Sabtu (11/5) malam.
Kecelakaan terjadi tepatnya di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Waktu kejadian pada hari Sabtu, 11 Mei 2024 sekira pukul 18.45 WIB," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (11/5).
Lebih dari 50 orang menjadi korban kecelakaan bus rombongan pelajar dari Depok di Ciater Subang,Sabtu (11/5). Dari jumlah itu, 11 orang dikabarkan meninggal dunia.
reporter magang: Antik Widaya Gita Asmara