Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KNKT Ungkap Bentuk Bus Putera Fajar Pembawa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Diubah Tidak Sesuai Surat

KNKT Ungkap Bentuk Bus Putera Fajar Pembawa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Diubah Tidak Sesuai Surat

KNKT Ungkap Bentuk Bus Putera Fajar Pembawa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Diubah Tidak Sesuai Surat

KNKT masih menyelidiki apakah perubahan pada bus tersebut dapat mengurangi kekuatan dan fungsi rem atau tidak.

Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) mengungkapkan terjadi perubahan pada bus PO Trans Putera Fajar, yang membawa rombongan pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5). Kecelakaan itu diketahui memakan korban jiwa 11 orang.


"Iya sesuai dengan faktual yang pernah kita sampaikan memang terjadi perubahan, tapi tidak sesuai dengan surat aslinya yang aslinya bukan high deck. Tapi yang ditemukan kemarin high deck," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (15/5).

KNKT masih menyelidiki apakah perubahan pada bus tersebut dapat mengurangi kekuatan dan fungsi rem atau tidak.

KNKT Ungkap Bentuk Bus Putera Fajar Pembawa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Diubah Tidak Sesuai Surat

"Kami belum bisa menyampaikan itu, karena kami sedang menganalisa," ujar Soerjanto.

Selain perubahan bentuk fisik, KNKT memastikan bus Putera Fajar tersebut tidak memiliki izin.

KNKT Ungkap Bentuk Bus Putera Fajar Pembawa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Diubah Tidak Sesuai Surat

"Enggak ada izinnya kok, yang mau dicabut apanya," pungkas Soerjanto.

Polisi sebelumnya menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar atas nama Sadira sebagai tersangka. Penetapan tersangka disampaikan langsung Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo setelah melakukan gelar perkara pada Senin (13/5) malam.

"Berdasarkan keterangan saksi, baik pengemudi maupun penumpang lainnya termasuk saksi ahli berikut atau surat dokumen hasil ram cek yang tadi sudah ada Pasal 184 KUHAP dan sudah kita gelar perkara, kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar, atas nama Sadira," kata Wibowo kepada wartawan Senin malam.

Proses Penyelidikan

Wibowo menerangkan, penyidik dalam hal ini telah memeriksa 13 orang meliputi pengemudi, kernet, penumpang bus, mekanik dan masyarakat yang mengetahui kecelakaan tersebut.


Selain itu, meminta keterangan ahli dari Dinas Perubungan Kabupaten Subang dan petugas dari Agen Pemegang Merek atau APM.

Hasil pemeriksaan terungkap, sopir mengetahui bahwa kendaraan bermasalah pada fungsi rem. Hal itu sesuai dengan keterangan pengemudi maupun penumpang yang saat itu dalam bus.


"Dibuktikan bus ini dicoba untuk diperbaiki remnya, yang pertama di Tangkuban Parahu dilakukan oleh mekanik saudara Nana yang dipanggil oleh saudara Firman atas permintaan dari pengemudi," ujar Wibowo.

Wibowo mengatakan, perbaikan yang dilakukan adalah memperkecil jarak atau celah kampas rem sehingga masalah pada fungsi kembali muncul.

Kernet dan pengemudi mencoba memperbaiki kampas rem dengan meminjam sil kepada pengemudi lain tapi karena sil tidak sesuai ukuran maka perbaikan tidak jadi dilakukan.

"Dan pengemudi tetap melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," ucap dia.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 3 11 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas tahun 2009 dengan maksimal kurungan 12 tahun penjara serta denda Rp24 juta.

Polisi Beberkan Kondisi Bus Angkut SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Dimensi Ubah hiingga Pernah Terbakar
Polisi Beberkan Kondisi Bus Angkut SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Dimensi Ubah hiingga Pernah Terbakar

Kecelakaan bus Putera Fajar itu menewaskan 11 orang.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, PO Bus Trans Putera Fajar Tak Terdaftar di Kemenhub
Fakta Baru Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, PO Bus Trans Putera Fajar Tak Terdaftar di Kemenhub

Bus berdiri sendiri atau tidak menjadi bagian dari perusahaan otobus atau pariwisata mana pun.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Pengamat Minta Pengusaha Bus Diperkarakan
Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Pengamat Minta Pengusaha Bus Diperkarakan

Menurut Djoko, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bus SMK Lingga Kencana yang Kecelakaan di Ciater Bawa 61 Penumpang
Bus SMK Lingga Kencana yang Kecelakaan di Ciater Bawa 61 Penumpang

Bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Ini Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas saar Harlah ke-78 NU di GBK Besok
Ini Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas saar Harlah ke-78 NU di GBK Besok

Adapun, kendaraan bus yang datang dari jalur timur yakni Jawa barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah akan diarahkan ke pintu 6 dan 7 GBK.

Baca Selengkapnya
KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater Subang
KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater Subang

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, tim investigasi bakal melakukan sejumlah pendataan.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Baca Selengkapnya
Pasca Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Dedi Mulyadi Minta Kepala Sekolah Diberhentikan 'Sanksi Hukum'
Pasca Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Dedi Mulyadi Minta Kepala Sekolah Diberhentikan 'Sanksi Hukum'

Dedi Mulyadi ikut angkat bicara terkait kecelakaan bus yang menewaskan pelajar dan guru SMK asal Depok.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kunci, Kernet Bus SMK Lingga Kencana Jalani Pemeriksaan di Polres Subang
Jadi Saksi Kunci, Kernet Bus SMK Lingga Kencana Jalani Pemeriksaan di Polres Subang

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menerangkan, kondisi kernet bus sudah dalam keadaan sehat, sehingga bisa menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya