Sudi akui tolong Aditya Moha tak ditahan sesuai kewenangannya sebagai Ketua PT Manado
Merdeka.com - Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono membantah tidak ditahannya Marlina Moha Siahaan, mantan Bupati Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, sekaligus terpidana korupsi TPAPD, sebagai pengaruh penerimaan uang dari Aditya Moha, anggota DPR. Dia mengklaim tidak akan menahan Marlina lantaran kondisinya sedang sakit.
Menurutnya, ditahan atau tidak ditahannya seorang terdakwa yang mengajukan upaya banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama adalah kewenangan Ketua Pengadilan Tinggi. Alasan itu pula yang menurut Sudi memutuskan tidak menahan Marlina, ibu dari Aditya Moha.
"Anda terpengaruh dengan putusan meski sudah menerima SGD 80 ribu dan SGD 30 ribu?" tanya Jaksa Ali Fikri kepada Sudi saat memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang penerimaan suap olehnya, dengan terdakwa Aditya Moha di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/4).
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Siapa yang dihukum terkait kasus korupsi di MA? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Tidak. Saya menolong Aditya supaya tidak ditahan saja, itu kewenangan Ketua Pengadilan Tinggi," jawab Sudi.
Namun jaksa merasa sangsi atas pernyataan Sudi, terlebih lagi dalam perkara banding Marlina, dia juga duduk sebagai Ketua Majelis Hakim. Saat ditanya oleh jaksa terkait hal tersebut, dia mengaku belum menentukan sikap. Alasannya, belum berdiskusi dengan para hakim anggota.
"Baik sebagai KaPT demikian, bagaimana sebagai Ketua Majelis Hakim?" konfirmasi Jaksa Ali.
"Saya tidak sampai ke sana," ujarnya.
Sementara itu, dalam sidang dia tak menampik pernah menerima sejumlah uang dari Aditya Moha. Menurutnya, uang tersebut diberikan Aditya sebagai 'jalan keluar' terhadap Marlina atas status penahanan.
Kepada Sudi, Aditya menyampaikan keluh kesahnya agar Marlina tidak ditahan karena alasan sakit. Keluhan itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sudi yang kemudian dibacakan oleh Jaksa Ali.
Sudi tak menampik isi BAP tersebut. Hanya saja dia bersikukuh tidak ada pengaruh tidak ditahannya Marlina selama proses banding dengan penerimaan SGD 80 ribu dan SGD 30 ribu dari Aditya.
"Di BAP saudara saksi nomor 5 saksi menerangkan pada paragraf pertama setelah ada putusan Pengadilan Negeri terhadap Marlina Moha, saya dihubungi secara khusus oleh Aditya dalam pertemuan tersebut intinya Aditya menyampaikan permintaan bantuan ke saya agar saya tidak menahan ibunya, saya jawab ya nanti saya bantu," ucap Jaksa Ali.
"Iya betul," tukas Sudi.
Dalam perkara ini, Sudi didakwa menerima suap 120 ribu Dolar Singapura dari Aditya Moha terkait pembebasan sang ibu, Marlina Moha Siahaan, dari tahanan dan pidana di tingkat banding.
Uang suap diberi Aditya beberapa tahap. Pada tahap pertama, SGD 80 ribu sebagai kompensasi tidak ditahannya Marlina. Sementara pembebasan Marlina dalam pidananya Sudi meminta SGD 40 ribu, namun baru direalisasikan Aditya SGD 30 ribu. Sejatinya, SGD 10 ribu telah disediakan Aditya hanya masih ditahan hingga Sudi benar-benar membebaskan Marlina.
Atas perbuatannya, Sudi selaku Hakim Tinggi Manado didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.
Sementara Aditya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca SelengkapnyaHaryono Umar mengatakan, tidak ada yang salah dari eksaminasi itu jika diselipi alat bukti baru.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaIa dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaLembaga anti-rasuah ini yakin MA pimpinan Sunarto masih memiliki integritas dalam memutus PK Mardani H Maming.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca Selengkapnya