Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan
Supervisi ini mencakup pemeriksaan dan peninjauan langsung di Klinik Polda Sulawesi Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN, Kepolisian Republik Indonesia bersama BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan milik Polri di Kota Manado. Supervisi ini mencakup pemeriksaan dan peninjauan langsung di Klinik Polda Sulawesi Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN.
Plt. Kabidyankes Rokespol Pusdokkes Polri, Kombes Pol Subur yang memimpin langsung kegiatan supervisi ini menyampaikan bahwa fasilitas kesehatan milik Polri, baik di tingkat pertama (FKTP) maupun di tingkat rujukan lanjutan (FKRTL), telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
"Kami melakukan pengecekkan dan evaluasi langsung untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan milik Polri dapat terus memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar BPJS Kesehatan, sehingga dapat memberikan pengalaman yang baik bagi peserta JKN di wilayah ini," ungkap Subur.
Lebih lanjut, Subur juga menggarisbawahi pentingnya peran inovasi digital dalam mempercepat dan mempermudah akses layanan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan milik Polri kini telah mengadaptasi berbagai inovasi dari BPJS Kesehatan sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital dalam layanan kesehatan. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah sistem bridging antrean online, yang telah diimplementasikan di Klinik Polda Sulawesi Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
"Dengan adanya sistem antrean online ini, kami berharap peserta JKN tidak lagi harus menunggu lama saat datang ke fasilitas kesehatan, sehingga dapat mencegah terjadinya penumpukan antrean. Ini adalah bentuk upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien bagi masyarakat," lanjutnya.
Selain itu, Subur juga menjelaskan bahwa pihaknya mendukung Janji Layanan JKN dengan tujuan mempermudah proes administrasi bagi peserta JKN. Kini, peserta JKN cukup menunjukkan KTP tanpa harus membawa berkas fotokopi, menjadikan proses lebih sederhana dan praktis.
Salah satu peserta JKN yang merasakan manfaat dari kemudahan akses layanan tersebut adalah Veronica (29). Ia menuturkan bahwa proses administrasi di FKTP maupun rumah sakit kini menjadi lebih cepat dan efisien, terutama dengan bantuan Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta mengambil antrean secara daring tanpa harus datang langsung ke faskes.
"Aplikasi Mobile JKN sangat membantu, terutama untuk antrean online. Saya tidak perlu datang lebih awal hanya untuk mengantre, cukup buka aplikasi dari rumah dan datang sesuai waktu yang ditentukan," ujar Veronica.
Lebih lanjut, Veronica menambahkan bahwa selama ia mendapatkan layanan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, ia tidak pernah mengalami diskriminasi dalam layanan. Ia mengatakan semua pasien dilayani sama, baik peserta JKN dari masyarakat umum maupun anggota Polri.
"Tidak ada pembedaan dalam perlakuan atau prioritas, sehingga saya merasa nyaman mendapatkan layanan di sini. Tenaga medis di Rumah Sakit Bhayangkara Manado selalu memberikan pelayanan yang ramah dan profesional, tanpa ada biaya tambahan," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Octovianus Ramba menuturkan BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama, termasuk fasilitas kesehatan milik Polri selalu memberikan pelayanan terbaiknya bagi peserta JKN. BPJS Kesehatan berupaya agar setiap aspek pelayanan, mulai dari prosedur administrasi hingga pelayanan medis dapat selalu memenuhi ekspektasi dan kebutuhan peserta JKN tanpa membedakan latar belakang atau status.
"Dengan adanya kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan dan Polri, diharapkan dapat terus mengembangkan dan memberikan layanan bagi seluruh peserta JKN, serta memberikan manfaat yang maksimal melalui Program JKN," ujar Octovianus.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan upaya ini merupakan salah satu bagian dari transformasi mutu layanan yang sedang dijalankan oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan layanan yang optimal.
"BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN, termasuk di fasilitas kesehatan milik Polri. Dengan adanya supervisi bersama ini, kami dapat memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan telah memenuhi standar yang telah kami tetapkan," ujar David.
David juga menekankan pentingnya sistem pengaduan untuk memastikan kepuasan peserta JKN. Menurutnya, BPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa kanal pengaduan bagi peserta yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan, di antaranya adalah Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165, serta layanan Care Center 165.
"BPJS Kesehatan juga memiliki tim counterpart yang secara khusus menangani setiap pengaduan agar tidak terjadi pengaduan berulang. Harapannya langkah ini dapat meningkatkan kepuasan dan kenyamanan peserta JKN," ungkapnya.
David juga mengimbau seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk senantiasa memberikan pelayanan prima dan memperhatikan voice of customers. Menurutnya, masukan dari masyarakat sangat penting sebagai acuan dalam peningkatan layanan JKN.
"Kepuasan peserta JKN adalah prioritas utama kami, dan suara mereka sangat penting bagi BPJS Kesehatan untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas layanan JKN," tegasnya.