Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada datanya di Kemenlu dan BNP2TKI, TKI ilegal susah dilindungi

Tak ada datanya di Kemenlu dan BNP2TKI, TKI ilegal susah dilindungi Modus perdagangan manusia lewat visa umroh. ©2017 merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Tidak semua Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri memenuhi prosedur sesuai aturan yang berlaku. Hingga saat ini, tenaga kerja ilegal masih menjadi persoalan yang harus diberantas oleh pemerintah.

Teranyar, ada modus baru perdagangan manusia dengan menggunakan visa umroh. Modus ini terbongkar setelah banyak warga Indonesia yang berangkat menggunakan visa umroh bersama rombongan, tapi mereka melarikan diri dan di sana minta disalurkan menjadi tenaga kerja.

Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja ilegal. Sebab utamanya adalah, data tenaga kerja ilegal tidak masuk dalam Kementerian Luar Negeri ataupun Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Orang lain juga bertanya?

"Susah untuk melakukan perlindungan karena selain ilegal, mereka tidak ada datanya di Kemenlu dan BNP2TKI. Korbannya sudah ribuan dan masih terus berlanjut," kata Lalu di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Menurutnya, perlu ada kerja sama dari segenap elemen untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja ilegal. Kerja sama dengan menggandeng pihak Kepolisian juga penting dilakukan.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pengiriman tenaga kerja khususnya ke Timur Tengah sudah dilarang sejak tahun 2009. Namun, diakuinya, masih banyak yang melanggarnya.

"Sejak 2009 mengeluarkan moratorium untuk tidak mengizinkan TKI ke Timur Tengah. Baru 2015 itu dikeluarkan peraturan pelarangan ke 15 negara, khususnya TKW tetapi kebijakan ini tidak dihiraukan pelaku," ungkapnya.

Sedangkan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Maryoto Sumadi menyatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengetatan pembuatan paspor dan proses administrasi jika ada orang yang akan meninggalkan Indonesia. Upaya ini dilakukan guna mencegah praktik perdagangan manusia ataupun tenaga kerja ilegal.

"Langkah statgis Dirjen Imigrasi menanggulangi tindak perdagangan orang salah satunya ketika seseorang memohon paspor dan ingin meninggalkan Indonesia," jelas Maryoto.

Menurut dia, jika nantinya tetap ada TKI ilegal yang tertangkap oleh imigrasi maka tetap akan melakukan pembinaan. Salah satunya melakukan pembimbingan wirausaha.

"Terhadap TKI yang dicegah kita akan pendampingan akan ada pemberdayaan-pendampingan wirausaha mandiri," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap modus baru dalam perdagangan manusia. Kepala Bareskrim Komjen Pol Aridono Sukmanto menyebut modus baru perdagangan manusia dengan menggunakan visa umroh.

Modus ini terbongkar setelah banyak warga Indonesia yang berangkat menggunakan visa umroh bersama rombongan, tapi mereka melarikan diri. Data yang diperoleh Bareskrim dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), di kota Riyadh ada 286 jemaah umroh yang tidak kembali atau melarikan diri. Hanya 69 orang yang sudah kembali ke Indonesia.

"Ada modus baru yang ditemukan yaitu menggunakan jalur umroh. Berangkatnya pakai travel umroh dan sampai di sana melarikan diri untuk disalurkan ke tenaga kerja," kata Aridono di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Ari menjelaskan, korban perdagangan manusia ini sebelumnya telah dijanjikan akan disalurkan menjadi pelayan toko. Namun kenyataannya banyak dari mereka yang dipekerjakan menjadi pembantu rumah tangga. Bahkan ada juga yang dijanjikan bekerja di Arab Saudi tetapi kenyataannya justru dibawa ke Suriah.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah

Wapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang

Banyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO

Polri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.

Baca Selengkapnya
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun

Penambahan syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini diusulkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun

Baca Selengkapnya