Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Pulau Bali sudah dikenal sebagai tempat wisata internasional. Namun belakangan ini citranya sedikit ternoda dengan unggahan-unggahan viral di media sosial berisi ulah Warga Negara Asing (WNA) yang dinilai kurang senonoh.
Yang kini tengah menjadi sorotan adalah adanya pria yang terekam sedang bermeditasi dalam keadaan bugil di depan pelinggih (tempat pemujaan-red). Hingga kini, pria itu masih dalam penelusuran imigrasi Denpasar bersama Polda Bali.
Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan di Bali? Pongki menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi kesehatan istrinya. 2 Sophie mengalami masalah kesehatan, namun setelah pindah ke Bali, kesehatannya sangat membaik dan kini sudah pulih sepenuhnya.
-
Kenapa orang-orang Bali bermigrasi ke Kalimantan Barat? Asal usul kampung Bali ini rupanya bekas orang-orang yang transmigrasi pada tahun 1960-an akibat erupsi Gunung Agung.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Kapan orang Bali bermigrasi ke Kalimantan Barat? Asal usul kampung Bali ini rupanya bekas orang-orang yang transmigrasi pada tahun 1960-an akibat erupsi Gunung Agung.
-
Mengapa Arus Balik di Gunungkidul mengancam wisatawan? Arus ini lebarnya sangat sempit tapi sangat kuat untuk menarik ke lautan. Jadi dia terbentuk di sekitar garis pantai.
“Apalagi dalam benak masyarakat, semua urusan orang asing langsung dikaitkan dengan pihak kami,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Denpasar Iqbal Rifai, Jumat (6/10).
Tanpa bermaksud untuk berkelit, Iqbal menyebut, sebenarnya masyarakat atau intansi lain pun bisa mengambil peran dalam menangani suatu kasus pelanggaran. Meski pun pada ujungnya, pihak imigrasi yang akan turun untuk menanganinya dari sisi UU Keimigrasian.
Ia mencontohkan kasus bule yang telanjang dan bermeditasi. Sebenarnya bisa saja di perekam video melaporkannya ke kepala desa setempat agar aktivitas itu dihentikan. Kemudian bila dianggap telah terjadi pelanggaran bisa dilaporkan ke pihaknya.
Namun, pria asal Palembang itu menyadari, kemudahan untuk mengunggah di media sosial telah membuat cara memviralkan itu lebih disukai. Kemudian, bila ada mentagging pihak imigrasi, maka dianggap sudah ada laporan.
Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Sementara itu, jelas Iqbal, banyak juga WNA yang kerap menggertak warga atau aparat dengan menyatakan hanya pihak imigrasi yang berhak melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Ini yang membuat warga enggan bertindak.
Bila menghadapi situasi seperti itu, Iqbal menyarankan agar segera menghubungi kantor imigrasi sehingga dia dapat mengirimkan anak buahnya saat itu juga.
Selain pelanggaran, kasus viral lainnya umumnya menyangkut bule yang mengalami masalah kejiwaan. “Misalnya, yang melakukan aksi telanjang di Ubud saat ada pertunjukan menari,” ujar Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.
Warga dan Satpol PP biasanya sudah bertindak cepat jika menemui kasus seperti ini dan kemudian berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa. Adapun pihak imigrasi akan menunggu perawatan dari RS Jiwa dan bila dinyatakan telah sehat baru diurus dari sisi keimigrasiannya.
Dibanding kasus-kasus yang viral, sebut Iqbal, sebenarnya penindakan yang dilakukan imigrasi terhadap pelanggaran oleh WNA jauh lebih banyak. Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
“Artinya, tanpa menjadi viral pun, kami akan tetap melakukan pengawasan dan penindakan, “ katanya.
Pihaknya kini juga tengah menangani dua kasus pelanggaran untuk ditingkatkan sampai ke pengadilan pidana, yakni terkait dengan WNA Cina dan Pakistan.
WNA Cina itu masuk ke Indonesia dengan visa wisata tapi kemudian melakukan jual beli barang palsu. Sedang warga Pakistan disebut memasuki wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan imigrasi alias melalui jalan tikus.
Di sisi lain, untuk menekan pelanggaran oleh WNA di Bali, Pemprov Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Do's and Don'ts di Bali.
Pihak imigrasi sangat mendukung langkah ini yang disebut merupakan satu-satunya peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah di Indonesia untuk mengatur orang asing di daerahnya.
Soal efektivitasnya, kata dia, akan tergantung sosialisasi dan penegakan aturannya.”Kalau dari kami, sebelum pemeriksaan paspor pasti kita minta QR Scanner barcode untuk membuka tentang itu,” sebutnya.
Dia mengakui, masih dibutuhkan kampanye yang lebih luas lagi melalui berbagai media agar ketentuan itu makin dipatuhi oleh WNA yang ada di Bali.
“Memang disini kondisi WNA sangat dinamis jauh berbeda dnegan daerah lain di Indonesia,” katanya yang sebelumnya sempat bertugas di Pangkalpinang, Surabaya dan Kediri (Jawa Timur).