Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapi Samad, Polri sebut kasus Novel tak ditutup tapi ditunda

Tanggapi Samad, Polri sebut kasus Novel tak ditutup tapi ditunda Sidang Praperadilan Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polri kembali menegaskan proses penangkapan dan penahanan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tak melanggar aturan. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Polri, Joel Baner Toendan, dalam lanjutan sidang praperadilan Novel Baswedan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

"Tidak ada kesewenang-wenangan dari penyidik Polri. Kemudian, proses penghentian itu harus diikuti dengan SP3 yang ada kepastian hukum. Kalau belum ada itu kan perkaranya masih terbuka dong, suatu saat bisa dinaikan, karena menyangkut kepentingan pencari keadilan korban," kata Joel usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6).

Polri juga menanggapi pernyataan Ketua KPK non aktif Abraham Samad sebagai saksi fakta yang dihadirkan Novel atas kasus yang menjeratnya sejak 2012 silam. Menurut Joel, saat pertemuan antara ketua KPK non aktif dengan mantan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, serta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang difasilitasi oleh Menteri Sekretaris Negara itu, tidak ada keputusan untuk menutup kasus Novel Baswedan, melainkan hanya ditunda.

"Waktu itu disebut hanya menunda karena waktunya yang tidak tepat karena terkait dengan Korlantas. Jadi tidak ada kata harus diberhentikan. Makanya Presiden Jokowi juga mengatakan, proses ini harus secara transparan, terbuka, enggak boleh diintervensi," jelasnya.

Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Zuhairi ini kemudian akan dilanjutkan besok, Jumat (5/6) sekitar pukul 9.00 WIB dengan agenda mendengarkan saksi fakta dan ahli dari Polri sebagai termohon. Polri akan mendatangkan 7 orang saksi yang terdiri dari 1 saksi ahli dan 6 saksi fakta di dalam persidangan.

"1 orang saksi ahli, cukuplah, enggak usah banyak-banyak, cukup ahli pidana. Sisanya, 6 adalah saksi fakta. Lihat situasi saja," pungkas Joel.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan

Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop

Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
KPK Berhalangan Hadir, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan SYL Ditunda
KPK Berhalangan Hadir, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan SYL Ditunda

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan

Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya