Terkuak, Ini Identitas Asli dan Jejak Pelarian Si Kembar Rihana-Rihani
Selain identitas KTP, Titus juga mengungkap asal keturunan Rihana -Rihani yang merupakan asli Betawi. Namun lahir dan besar di Pontianak, Kalimantan Barat.
Si kembar Rihana-Rihani memakai baju tahanan berwarna oren milik Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.
Terkuak, Ini Identitas Asli dan Jejak Pelarian si Kembar Rihana-Rihani
Identitas asli si kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan jual beli iPhone mulai terkuak. Fakta itu terbongkar usai keduanya berhasil dibekuk polisi.
Salah satunya, nama Rihana dan Rihani yang ternyata telah sesuai KTP.
"Rihana-Rihani saja, di KTP juga cuman Rihana-Rihani. (tidak ada nama panjangnya) iya benar,"
kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully saat dihubungi, Rabu (5/7).
Selain identitas KTP, Titus juga mengungkap asal keturunan Rihana -Rihani yang merupakan asli Betawi. Namun lahir dan besar di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Kembar itu asli betawi, cuma lahir di pontianak. (Ikut orang tuanya bekerja) Tapi bukan pegawai negeri, cuman pekerja swasta," ujarnya.
Keterangan ini turut meluruskan soal lokasi Ciputat, Tangerang Selatan ternyata bukan tempat tinggal mereka.
Lokasi tersebut hanya untuk menjalani bisnis penipuan pre order (PO) iPhone sampai akhirnya menjadi buruan polisi.
Dari hasil dokumentasi saat penangkapan di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan, keduanya tampak santai bahkan tertawa menjawab pertanyaan polisi soal isu kabur ke Bali.
"Saya tertawa saja siapa yang bilang saya di Bali," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan Rihana-Rihani mengakui jejak pelariannya sejak ditetapkan sebagai buronan. Ternyata keduanya selalu berpindah-pindah tempat tinggal yang dipesan lewat aplikasi Airbnb. "Yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah-pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Selasa (4/7).Pertama mereka sempat mengontrak di kawasan Green Wood, di Tangerang Selatan.
Lalu, pindah lagi ke sebuah apartemen di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan dan kembali pindah ke sebuah apartemen di daerah Gandaria, Jakarta Selatan.
"Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,"
kata dia kepada wartawan.
Merdeka.com
Sebanyak 18 laporan polisi (LP) di berbagai polres yang kemudian ditarik penanganan kasusnya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Untuk tahap penyidikan awal, si kembar disangkakan Pasal 4 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Namun, penyidik akan terus mendalami dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Rihana dan Rihani. Polisi juga akan menghitung jumlah kerugian para korban. "Apabila dalam proses penyidikan nanti, ternyata ini merupakan mata pencaharian dari yang bersangkutan ini akan kami terapkan pasal lain juga apakah 379a KUHP. Dan juga karena ini modusnya menggunakan media sosial, kita juga akan terapkan Pasal 28 UU ITE," jelas Hengki.